Terjerat Proyek Pembuatan Jalan, Pejabat Pemkot Depok Ditahan

Rabu, 25 Januari 2017 - 08:47 WIB
Terjerat Proyek Pembuatan...
Terjerat Proyek Pembuatan Jalan, Pejabat Pemkot Depok Ditahan
A A A
DEPOK - Seorang pegawai eselon III Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok ditahan Polresta Depok karena diduga terjerat kasus pengerjaan proyek jalan. Pejabat berinisial H, merupakan seorang kepala bidang di Dinas Bimasda.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho membenarkan bahwa adanya pejabat yang ditahan. H ditangkap pada Jumat (20/1). "Iya benar, kami amankan oknum PNS berinisial H," katanya pada Selasa 24 Januari 2017.

Selain H, ikut diamankan pula dua orang lainnya. Namun, Kasat Reskrim enggan merinci identitas keduanya. "Berinisial R dan satu lagi siapa namanya saya lupa," ungkapnya.

Sementara itu, pengacara H, Mukhlis Effendi mengatakan, H diamankan soal adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap proyek pengerjan jalan di Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok. Negara diperkirakan dirugikan Rp121 juta dari total nilai proyek sebesar Rp2,7 miliar.

"Dalam pembuatan jalan raya di Pasir Putih yang tidak sesuai dengan spek. Tapi, kerugian itu sudah dikembalikan ke negara, makanya saya bingung kenapa kasus ini dilanjutkan," katanya.
Menurutnya, saat ini, kliennya sudah berstatus tersangka. Dia ditahan bersama dua orang lainnya bernisial B, dan R. "Klien saya, ditahan sejak Sabtu kemarin," tandasnya.

Kendati demikian, Mukhlis yakin kliennya tidak bersalah. Kliennya hanya pejabat yang memberikan pengerjaan kepada kontraktor. "Seharusnya yang dipermasalahkan ini adalah kontraktornya," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)