Ahok Serahkan Masalah Persidangan ke Penasihat Hukum

Selasa, 24 Januari 2017 - 20:30 WIB
Ahok Serahkan Masalah...
Ahok Serahkan Masalah Persidangan ke Penasihat Hukum
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T Purnama (Ahok) telah menjalani sidang ketujuhnya di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan. Usai sidang, Ahok pun enggan berkomentar dan langsung meninggalkan area Kementan.

Sidang ketujuh dugaan kasus penistaan agama selesai digelar di Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2017) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Usai sidang, Ahok pun enggan berkomentar pada awak media, dia langsung pergi meninggalkan area Kementan dengan wajah tampak kelelahan dan penat.

"Penasihat hukum saja yang sampaikan soal persidangan tadi. Saya sudah tak ngomong lagi yah," ujar Ahok yang tampak kelelahan di Kementan, Jaksel, Selasa (24/1/2017).

Juru Bicara Ahok, Triana Dewi Seroja mengatakan, hari ini ada empat saksi yang diperiksa, dua saksi pelapor dan dua saksi fakta. Dalam sidang, Ahok mengajukan keberatan pada saksi M Asroi Syaputra yang menyebutkan, semua umat muslim di dunia melaporkan penodaan agama yang dilakukan Ahok.

"Faktanya, pengacara Pak Basuki banyak yang muslim, keluarga, dan timsesnya juga. Jadi pernyataan seluruh umat muslim itu tak benar. Begitu juga dalam LP dan BAP itu tak sama," ujarnya di lokasi.

"Di BAP Asroi menyebutkan Basuki melakukan penistaan agama dengan kata-kata, Al Maidah kebohongan dan kebodohan. Padahal, Basuki tak pernah mengatakan demikian, baik di buku dan pidatonya," imbuhnya.

Selain itu, dia pun curiga dengan saksi-saksi karena keterangan para saksi pelapor itu sama persis di BAP, seolah di copy paste. Padahal tempat para pelapor itu saling berbeda. Dia curiga seolah ada orang yang sudah mengaturnya agar para pelapor itu keterangannya sama persis di BAP, termasuk titik komanya juga.

"Tanggal di LP dengan BAP pun sama persis para saksi ituh, salah-salahnya juga sama," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)