Permasalahkan Isi Ceramah, Status Habib Rizieq Tergantung Hasil Gelar Perkara
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, akan melakukan gelar perkara kasus palu arit di uang baru 2016 yang dikeluarkan BI. Gelar perkara itu untuk menentukan status Imam Besar FPI Habib Riziew Shihab bakal ditingkatkan menjadi tersangka ataukah tidak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus palu arit itu berjalan lancar. Dalam pemeriksaan itu, point yang didapatkan polisi itu tentang konten video dalam ceramah Habib Rizieq. Habib Rizieq mengakui kalau dialah yang berbicara dalam rekaman video ceramahnya itu.
"Pertanyaan penyidik tak ada yang dibantah. Perkembangan selanjutnya, penyidik akan lakukan gelar perkara, menentukan apakah (Habib Rizieq) menjadi tersangka atau tidak, semua di tangan penyidik," ujarnya pada wartawan, Selasa (24/1/2017).
Menurutnya, dia enggan berkomentar soal statement Habib Rizieq yang menyebut-menyebut ada tanda bangkitnya PKI. Sebab, faktanya PKI sudah tak ada lagi, kalau ada embrio PKI tentu polisi sudah mengetahuinya. (Baca: Diperiksa di Polda Metro, Polisi Putar Rekaman Video Ceramah Habib Rizieq)
Dia pun menyebutkan, kalau itu hanyalah hal yang dibuat-buat saja oleh Habib Rizieq, sebagaimana statement Habib Rizieq yang menyebutkan uang baru terdapat logo PKI. "Itu kan dibuat-buat saja, seperti uang itu kan sudah lama. Dari dahulu sudah ada sistem itu (rectoverso). Kalau (gambar rectoverso) diinterprestasikan palu arit ya bisa saja, tapi kan lihat saja dahulu, kan bukan (gambar palu arit)," katanya.
Iriawan menerangkan, polisi juga sudah meminta keterangan dari pihak BI dan saksi ahli. Hasilnya, dinyatakan kalau rectoverso di uang baru itu bukanlah gambar ataupun logo palu arit.
Adapun soal status Habib Rizieq di kasus palu arit itu, dia tidak akan mencampuri hal yang menjadi domainnya penyidik. "Walaupun saya Kapolda, tapi tak ikut campur peningkatan statusnya, apakah menjadi tersangka atau tidak, itu domain penyidik," ujarnya. (Baca juga: Habib Rizieq Nilai Ada Upaya Kriminalisasi Ulama)
Dia menambahkan, bukan hanya dia, meski massa FPI menggelar aksi demo pun, tak akan bisa mempengaruhi penyidik dalam menentukan dan menyelesaikan kasus palu arit tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus palu arit itu berjalan lancar. Dalam pemeriksaan itu, point yang didapatkan polisi itu tentang konten video dalam ceramah Habib Rizieq. Habib Rizieq mengakui kalau dialah yang berbicara dalam rekaman video ceramahnya itu.
"Pertanyaan penyidik tak ada yang dibantah. Perkembangan selanjutnya, penyidik akan lakukan gelar perkara, menentukan apakah (Habib Rizieq) menjadi tersangka atau tidak, semua di tangan penyidik," ujarnya pada wartawan, Selasa (24/1/2017).
Menurutnya, dia enggan berkomentar soal statement Habib Rizieq yang menyebut-menyebut ada tanda bangkitnya PKI. Sebab, faktanya PKI sudah tak ada lagi, kalau ada embrio PKI tentu polisi sudah mengetahuinya. (Baca: Diperiksa di Polda Metro, Polisi Putar Rekaman Video Ceramah Habib Rizieq)
Dia pun menyebutkan, kalau itu hanyalah hal yang dibuat-buat saja oleh Habib Rizieq, sebagaimana statement Habib Rizieq yang menyebutkan uang baru terdapat logo PKI. "Itu kan dibuat-buat saja, seperti uang itu kan sudah lama. Dari dahulu sudah ada sistem itu (rectoverso). Kalau (gambar rectoverso) diinterprestasikan palu arit ya bisa saja, tapi kan lihat saja dahulu, kan bukan (gambar palu arit)," katanya.
Iriawan menerangkan, polisi juga sudah meminta keterangan dari pihak BI dan saksi ahli. Hasilnya, dinyatakan kalau rectoverso di uang baru itu bukanlah gambar ataupun logo palu arit.
Adapun soal status Habib Rizieq di kasus palu arit itu, dia tidak akan mencampuri hal yang menjadi domainnya penyidik. "Walaupun saya Kapolda, tapi tak ikut campur peningkatan statusnya, apakah menjadi tersangka atau tidak, itu domain penyidik," ujarnya. (Baca juga: Habib Rizieq Nilai Ada Upaya Kriminalisasi Ulama)
Dia menambahkan, bukan hanya dia, meski massa FPI menggelar aksi demo pun, tak akan bisa mempengaruhi penyidik dalam menentukan dan menyelesaikan kasus palu arit tersebut.
(ysw)