Sindikat Penipuan Internasional Terungkap Berkat Kecurigaan Satpam
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chairuddin mengungkapkan, sindikat penipuan asal China terungkap berkat kejanggalan satpam kompleks.
"Tiap kali memesan makanan, para pelaku tidak memperbolehkan si pengirim untuk mengetok pintu. Mereka berlari keluar rumah, tanpa berbicara satu kata," tutur Awal di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Dengan intensitas yang terus menerus, satpam kemudian melaporkan kejadian ini kepada Binmas dan Ketua RT. Termasuk saat sang satpam mencoba berkomunikasi dengan seseorang di dalam rumah, diketahui mereka tak mampu berbahasa Indonesia.
Kejanggalan itupun kemudian membuat Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Bismo Teguh memerintahkan Satreskrim untuk melakukan pemantauan. Hasilnya dalam undercover yang dilakukan kepolisian, tiga kiriman paket China mencurigakan pernah terjadi di rumah mewah tersebut.
Berbekal hal itu, polisi kemudian menggrebek bersama dengan ketua RT08/07, Toni (50). Hasilnya sejumlah benda IT mencurigakan terdapat di rumah mewah berlantai empat itu. Terlebih di rumah itu, peralatan mewah yang digunakan cukup canggih, seperti 12 modem pool dan empat monitor, ditemukan 12 ribu simcard bermacam provider dan beragam uang asing di antaranya, mata uang China sebanyak 141 Yuan, uang Filipina 1.520 Peso, dan uang Dollar Hongkong sebanyak 1.000.
"Kami pun langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan penindakan," tutur Awal.
Informasi didapat tujuh WNA itu diketahui bernama Chen Zheng Hei (25), Liu Xio Wei (25), Wang Lie Yo (26), Xu Ling Shan (38), Chen Yo (21), SH, (18), dan seorang wanita Wu Mei Qiong (22). Kesemua pelaku ini datang secara bertahap, dan telah mengontrak ke rumah tersebut selama 10 hari.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggrebekan terhadap tujuh warga negara asal Cina di Kompleks Katamaran Jalan Trimaran Permai VI No.23 RT08/07 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 21 Januari 2017 malam.
"Tiap kali memesan makanan, para pelaku tidak memperbolehkan si pengirim untuk mengetok pintu. Mereka berlari keluar rumah, tanpa berbicara satu kata," tutur Awal di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Dengan intensitas yang terus menerus, satpam kemudian melaporkan kejadian ini kepada Binmas dan Ketua RT. Termasuk saat sang satpam mencoba berkomunikasi dengan seseorang di dalam rumah, diketahui mereka tak mampu berbahasa Indonesia.
Kejanggalan itupun kemudian membuat Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Bismo Teguh memerintahkan Satreskrim untuk melakukan pemantauan. Hasilnya dalam undercover yang dilakukan kepolisian, tiga kiriman paket China mencurigakan pernah terjadi di rumah mewah tersebut.
Berbekal hal itu, polisi kemudian menggrebek bersama dengan ketua RT08/07, Toni (50). Hasilnya sejumlah benda IT mencurigakan terdapat di rumah mewah berlantai empat itu. Terlebih di rumah itu, peralatan mewah yang digunakan cukup canggih, seperti 12 modem pool dan empat monitor, ditemukan 12 ribu simcard bermacam provider dan beragam uang asing di antaranya, mata uang China sebanyak 141 Yuan, uang Filipina 1.520 Peso, dan uang Dollar Hongkong sebanyak 1.000.
"Kami pun langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan penindakan," tutur Awal.
Informasi didapat tujuh WNA itu diketahui bernama Chen Zheng Hei (25), Liu Xio Wei (25), Wang Lie Yo (26), Xu Ling Shan (38), Chen Yo (21), SH, (18), dan seorang wanita Wu Mei Qiong (22). Kesemua pelaku ini datang secara bertahap, dan telah mengontrak ke rumah tersebut selama 10 hari.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggrebekan terhadap tujuh warga negara asal Cina di Kompleks Katamaran Jalan Trimaran Permai VI No.23 RT08/07 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 21 Januari 2017 malam.
(mhd)