Polisi Beberkan Cara AFF Beli Tembakau Gorilla dari MF

Minggu, 22 Januari 2017 - 19:55 WIB
Polisi Beberkan Cara...
Polisi Beberkan Cara AFF Beli Tembakau Gorilla dari MF
A A A
JAKARTA - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta membeberkan, cara tersangka AAF mendapatkan tembakau gorilla dari MF melalui media sosial (medsos).

"AAF dan MF tidak saling kenal, hanya seperti pembeli dengan penjual," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).

Setelah melalui pemesanan dan pembayaran via transfer bank, kata dia, kemudian barang haram tersebut dikirim oleh MF melalui transportasi ojek hingga sampai ditangan AAF. Kepada polisi, MF mengaku menjual 500 gram tembakau gorilla seharga Rp7 juta kepada AAF.

"Kemudian tersangka AAF menjual kembali dengan harga Rp450.000 per lima gram," kata Nico.

Bahkan, kata dia, cara penggunaan barang haram itu juga tidak susah. Maka itu, banyak pengguna dari kalangan mahasiswa dan pekerja yang menggunakan tembakau tersebut.

"Untuk yang tiga gram saja bisa untuk lima batang rokok. Caranya satu batang rokok, setengah isi dari rokok diganti dengan tembakau gorilla ini dan satu batang rokok bisa untuk lima orang," kata Nico.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9282 seconds (0.1#10.140)