Kebakaran Pasar Senen, DKI Akan Bantu Proses Pencairan Asuransi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berjanji akan membantu pedagang Pasar Senen yang menjadi korban kebakaran. Salahsatunya dengan membantu proses pencairan asuransi kios milik pedagang.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan asuransi akan diberikan kepada pedagang pasar yang menjadi korban kebakaran. Tak hanya itu, jika memang ada korban jiwa, pemerintah bisa memberikan santunan.
"Saya berpikir adalah membantu proses asuransi," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).
Pria yang akrab disapa Soni itu menyebut yang kedua akan dilakukan evaluasi mengenai kondisi pasar secara menyeluruh di Jakarta. Hal ini untuk mencegah kemungkinan kebakaran lagi di beberapa tempat.
"Yang terakhir karena dugaan korsleting maka harus ada pemahaman terkait kelistrikan kepada user atau pengguna dalam hal ini pedagang disana," kata Soni.
Sarana prasarana terkait pintu evakuasi juga dipikirkan Soni. Minimal menurut Soni harus ada dua pintu evakuasi bukan satu.
"Semua perlu kita evaluasi, apakah karena fasilitas yang relatif kurang terkontrol, dalam perizinan atau karena faktor manusianya. dua faktor ini akan diindikasikan sebagai faktor penyebab," kata Soni.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan asuransi akan diberikan kepada pedagang pasar yang menjadi korban kebakaran. Tak hanya itu, jika memang ada korban jiwa, pemerintah bisa memberikan santunan.
"Saya berpikir adalah membantu proses asuransi," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).
Pria yang akrab disapa Soni itu menyebut yang kedua akan dilakukan evaluasi mengenai kondisi pasar secara menyeluruh di Jakarta. Hal ini untuk mencegah kemungkinan kebakaran lagi di beberapa tempat.
"Yang terakhir karena dugaan korsleting maka harus ada pemahaman terkait kelistrikan kepada user atau pengguna dalam hal ini pedagang disana," kata Soni.
Sarana prasarana terkait pintu evakuasi juga dipikirkan Soni. Minimal menurut Soni harus ada dua pintu evakuasi bukan satu.
"Semua perlu kita evaluasi, apakah karena fasilitas yang relatif kurang terkontrol, dalam perizinan atau karena faktor manusianya. dua faktor ini akan diindikasikan sebagai faktor penyebab," kata Soni.
(ysw)