DPRD DKI Dukung Laporan RT/RW ke Qlue Dicabut
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung adanya moratorium penjabutan sementara kemajiban RT/RW untuk melapor ke Qlue untuk mendapatkan biaya Rp10.000 per laporan oleh Pemprov.
"Bagus dong, orang RT/RW keberatan dikasih tugas begitu," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kepada SINDOnews, Rabu (18/1/2017).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, apabila RT/RW keberatan dengan hal tersebut, mereka akan ogah melaporkan ke Qlue. Bahkan, Taufiq mengaku tidak mengerti tujuan kewajiban RT/RW membuat laporan Qlue.
"Saya kira RT/RW merasa keberatan, diam-diam dibiarkan saja begitu. Program apaan itu. Keberatan dikasih tugas tapi berat ya enggak bakal lancar," kata Taufik. (Baca: Pemprov DKI Cabut Laporan Qlue untuk RT/RW)
"Bagus dong, orang RT/RW keberatan dikasih tugas begitu," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kepada SINDOnews, Rabu (18/1/2017).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, apabila RT/RW keberatan dengan hal tersebut, mereka akan ogah melaporkan ke Qlue. Bahkan, Taufiq mengaku tidak mengerti tujuan kewajiban RT/RW membuat laporan Qlue.
"Saya kira RT/RW merasa keberatan, diam-diam dibiarkan saja begitu. Program apaan itu. Keberatan dikasih tugas tapi berat ya enggak bakal lancar," kata Taufik. (Baca: Pemprov DKI Cabut Laporan Qlue untuk RT/RW)
(mhd)