Dua Saksi Tak Hadir, Bripda Agung Dapat Giliran Pertama

Selasa, 17 Januari 2017 - 11:54 WIB
Dua Saksi Tak Hadir,...
Dua Saksi Tak Hadir, Bripda Agung Dapat Giliran Pertama
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama akan menghadirkan enam saksi pelapor dalam sidang keenam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, dua di antaranya mangkir dalam sidang yang keenam ini.

Salah seorang penasihat hukum Ahok, Rian Er‎nest mengatakan, tidak semua saksi yang dihadirkan JPU tiba dipersidangan. Dia mengungkapkan, seperti saksi Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman‎ tidak dapat hadir pada sidang yang keenam ini.

"Saksi tiga dan empat tidak datang sidang," ujarnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/217).

Dalam sidang keenam ini, kata dia, seluruh penasihat hukum telah tiba dan duduk di ruang sidang. Bahkan, Ahok juga telah berada di tengah-tengah peserta persidangan. Saksi yang dihadirkan pertama itu Brigadir Polisi Kepala Agung Hermawan‎.

"Penasihat hukum sudah siap di kursi semua‎. Bripda Agung Hermawan dari Polres Bogor Banit SPKT (menerima laporan masyarakat) dihadirkan (sebagai saksi pertama)," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3264 seconds (0.1#10.140)