Satu Bulan Buron, Polisi Tangkap Pembunuh Muti di Pasuruan

Minggu, 15 Januari 2017 - 20:51 WIB
Satu Bulan Buron, Polisi Tangkap Pembunuh Muti di Pasuruan
Satu Bulan Buron, Polisi Tangkap Pembunuh Muti di Pasuruan
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyergap Reza Sanjaya, buronan pembunuh wanita muda, Muampiah alias Muti (28). Polisi menangkap Reza di daerah Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu dini hari tadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya penemuan sesosok wanita muda di TPU Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 12 Desember 2016.

Pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Setiabudi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami. Setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, petugas langsung melacak keberadaan tersangka ke Pasuruan, Jawa Timur, dan mencari alat bukti hingga ke Lampung.

Dari keterangan para saksi, kata Budi, pihaknya mengetahui bahwa korban dan tersangka sudah sempat melakukan hubungan intim sebanyak empat kali sebelum pada akhirnya korban Muti dibunuh dan diambil motornya di TPU Menteng .

"Motornya jenis Satria FU yang diambil tersangka. Dari pengakuan tersangka motor tersebut untuk ongkos pulang kampung," kata Budi kepada wartawan, Minggu (15/1/2017).

Dari tangan tersangkan, petugas menyita barang bukti, yakni satu buah golok, satu unit motor Suzuki Satria FU, dan dua buah tas hitam. "Atas perbuatan tersangka, Reza pun dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6920 seconds (0.1#10.140)