Diduga Korupsi Pembangunan Masjid , Dua Oknum PNS Jakpus Diperiksa

Rabu, 11 Januari 2017 - 20:48 WIB
Diduga Korupsi Pembangunan...
Diduga Korupsi Pembangunan Masjid , Dua Oknum PNS Jakpus Diperiksa
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menyebutkan, ada dua orang pegawai negeri sipil (PNS) Jakarta Pusat yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang berlokasi di dalam kompleks Wali Kota Jakarta Pusat.

"Saya hanya mengetahui ada dua orang yang sedang di periksa, yakni Kabag Umum dan Kasubbag Rumah Tangga yang kala itu (saat proses pembangunan masjid, 2010) menjabat," kata Mangara kepada wartawa, Rabu (11/1/2017).

Mangara melanjutkan, Kabag Umum yang kini bertugas di balai kota pada bagian badan pengelolaan aset daerah berinisial RS. Sedangkan Kasubbag Rumah Tangga berinisial BG kini menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan di Wali Kota Jakarta Pusat.

Mangara juga menambahkan, bahwa Masjid Al Fauz dibangun sejak 2010 saat kepemimpinan Sylviana Murni yang saat ini merupakan pasangan calon Cawagub DKI Jakarta nomor urut satu.

Dia menambahkan, pihaknya akan kooperatif untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. "Selama ini berada di koridor hukum yang tepat, tentu kami akan bekerjasama dan kooperatif," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Bareskrim Polri memeriksa bangunan fisik Masjid Al Fauz yang lokasinya berada di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Adapun pemeriksaan masjid yang dibangun saat masa jabatan Sylviana yang kini menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017 itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan masjid menelan anggaran sebesar Rp27 miliar dari dana APBD 2010.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0848 seconds (0.1#10.140)