Diduga Dianiaya Senior, Siswa Sekolah Pelayaran Tewas
A
A
A
JAKARTA - Kasus kekerasan di dalam lingkungan sekolah yang menelan korban jiwa kembali terjadi. Kali ini Amirulloh Adityas Putra (19) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, tewas dianiaya empat orang seniornya.
Kapolsek Cilincing Kompol Ali Yusron menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 10 Januari 2017 pukul 22.30 WIB malam tadi di Gedung Dormitory ring 4 kamar M 205 Lantai 2 Jalan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Penganiayaan bermula usai melaksanakan kegiatan durm band salah satu pelaku Sisko Mataheru mengajak para pelaku lain yakni, Willy Hasiholan, Iswanto dan Akbar Ramadhan untuk mengerjai para juniornya yang duduk di tingkat I.
Selanjutnya pada pukul 22.00 WIB, sebanyak enam taruna tingkat I salah satunya Amirulloh dipanggil para pelaku untuk berkumpul di TKP. Menurut Ali, setelah taruna tingkat I berkumpul baru lah para pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong secara bergantian yang diarahkan ke perut, dada dan ulu hati.
Sata korban mendapatkan giliran untuk dipukul malapetaka pun terjadi."Pukulan terakhir dilakukan oleh Willy, ketika memukul perut, dada dan ulu hati korban tiba-tiba saja ambruk ke dada pelaku," kata Ali kepada wartawan, Rabu (11/1/2017).
Ali menuturkan, mengetahui korban pingsan para pelaku panik dan selanjutnya menghubungi sejumlah senior tingkat 4 dan dilanjutkan ke pembina dan piket medis STIP."Ketika diperiksa tim dokter STIP, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa," ujarnya.
Ali mengungkapkan, keempat pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya."Masih dimintai keterangan, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP susider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ungkapnya.
Kapolsek Cilincing Kompol Ali Yusron menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 10 Januari 2017 pukul 22.30 WIB malam tadi di Gedung Dormitory ring 4 kamar M 205 Lantai 2 Jalan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Penganiayaan bermula usai melaksanakan kegiatan durm band salah satu pelaku Sisko Mataheru mengajak para pelaku lain yakni, Willy Hasiholan, Iswanto dan Akbar Ramadhan untuk mengerjai para juniornya yang duduk di tingkat I.
Selanjutnya pada pukul 22.00 WIB, sebanyak enam taruna tingkat I salah satunya Amirulloh dipanggil para pelaku untuk berkumpul di TKP. Menurut Ali, setelah taruna tingkat I berkumpul baru lah para pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong secara bergantian yang diarahkan ke perut, dada dan ulu hati.
Sata korban mendapatkan giliran untuk dipukul malapetaka pun terjadi."Pukulan terakhir dilakukan oleh Willy, ketika memukul perut, dada dan ulu hati korban tiba-tiba saja ambruk ke dada pelaku," kata Ali kepada wartawan, Rabu (11/1/2017).
Ali menuturkan, mengetahui korban pingsan para pelaku panik dan selanjutnya menghubungi sejumlah senior tingkat 4 dan dilanjutkan ke pembina dan piket medis STIP."Ketika diperiksa tim dokter STIP, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa," ujarnya.
Ali mengungkapkan, keempat pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya."Masih dimintai keterangan, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP susider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ungkapnya.
(whb)