Pelaporan Penistaan Agama Sudah Mendapat Persetujuan PP Muhammadiyah

Selasa, 10 Januari 2017 - 17:58 WIB
Pelaporan Penistaan...
Pelaporan Penistaan Agama Sudah Mendapat Persetujuan PP Muhammadiyah
A A A
JAKARTA - Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok). Pedri bersaksi kalau pihaknya melaporkan Ahok setelah lebih dahulu berdiskusi dengan jajaran PP Muhammadiyah.

Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur Nonaktif DKI Jakarta dimulai pukul 09.00 hingga saat ini. Saksi pertama dalam agenda sidang itu Pedri Kasman yang merupakan Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Dalam kesaksiannya Pedri menyebut, PP Muhammadiyah melaporkan Ahok atas persetujuan dari hasil diskusi bersama dengan anggota PP Muhammadiyah dalam sebuah grup Whatsapp yang beranggotakan 60 orang. "Setelah menonton video kami berdiskusi, benar itu Ahok sudah menistakan agama Islam," ujarnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Pedri menyebutkan, setelah menonton video berdurasi 13 detik yang diunggah di grup whatsapp tersebut, seluruh anggota grup itu kemudian sepakat kalau mantan Bupati Belitung Timur itu telah menghina agama Islam saat melakukan pidato di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu.

"Saya lihat tanggal 5 Oktober, kemudian setelah sepakat atas persetujuan pemimpin kami Daniel Azhar Simanjuntak (Ketua PP Muhammadiyah), kami laporkan Ahok pada tanggal 7 Oktober," tuturnya.

Mendengar keterangan Pedri, Penasihat Hukum Ahok, Sirra Prayuna pun mempertangakan perihal durasi video yang ditonton oleh Pedri dan seluruh anggota grup whatsapp itu. "Anda bersama seluruh anggota grup menonton yang berdurasi 13 detik, atau yang full 1 jam 40 menit?," terangnya.

Pedri pun menjabarkan, dia sejatinya telah menonton video tersebut secara keseluruhan. Dan dia tetap menyimpulkan kalau Ahok telah menghina agama Islam melalui pidatonya tersebut, sebagaimana Fatwa MUI.

Sementara itu, Ahok yang menghadiri persidangan dengan mengenakan setelan batik biru tampak santai mendengarkan kesaksian saksi pertama yang berjalan selama tiga jam lebih itu. Namun, ketika nama Daniel Azhar Siregar disebut sebagai pemimpin PP Muhamaddiyah yang menyuruh Pedri melaporkannya karena dugaan penistaan terhadap agama, Ahok pun tak terima.

"Saya kenal baik dengan Daniel, bahkan dia pernah menjadikan saya contoh pemimpin bersih dan diundang diskusi di Menteng pada April 2015 lalu," ungkap Ahok sambil menunjukan foto kepada majelis hakim saat bersama dengan Daniel yang diambil pada 2015 lalu. Ahok juga mengaku masih sering berkomunikasi dengan Daniel. "Masa dia laporkan saya," tanyanya.

Sidang kelima kasus penistaan terhadap agama dengan agenda mendengarkan saksi-saksi siang ini ditunda selama 30 menit. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkaan dengan agenda mendengarkan saksi selanjutnya yakni, Muhammad Burhanuddin dan Willyudin Abdul Rasyid Dhani.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8485 seconds (0.1#10.140)