Sidang Ahok Dengarkan Keterangan Lima Saksi Pelapor

Selasa, 10 Januari 2017 - 10:15 WIB
Sidang Ahok Dengarkan Keterangan Lima Saksi Pelapor
Sidang Ahok Dengarkan Keterangan Lima Saksi Pelapor
A A A
JAKARTA - Sidang kelima dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuk T Purnama (Ahok) mengagendakan keterangan saksi. Sebanyak lima saksi telah disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agenda sidang itu mendengarkan lima keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, pada sidang kelima hari ini, agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang jumlahnya ada lima orang. "Ada lima saksi yang dihadirkan JPU hari ini," kata Hasoloan pada wartawan, Selasa (10/1/2017).

Menurut Hasoloan, meski sidang itu digelar oleh PN Jakarta Utara, tapi persoalan akses masuk semua berada di tangan kepolisian. Sama halnya dengan pengunjung sidang yang masuk ke Gedung Kementan hendak menyaksikan jalannya sidang pun semua berada di tangan kepolisian.

"Namun, tak ada batasan dari kelompok mana saja yang boleh masuk itu. Intinya disesusaikan dengan kapasitas ruangan sidang, jangan sampai bersesakan di dalam," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3956 seconds (0.1#10.140)