Polda Dalami Laporan Habib Novel Terhadap Ahok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah memeriksa laporan Habib Novel Bamukmin terhadap Basuki T Purnama (Ahok) tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kepolisian sudah menerima laporan Habib Novel terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilontarkan Ahok. Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut mengatakan Habib Novel dengan sengaja mengubah ejaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu mengakuinya.
"Sedang kita periksa laporannya. Semuanya tetap kita awali dengan penyelidikan. Lalu kita gelar perkara untuk menentukan apakah hasil laporan itu disidik atau tidak," kata Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017).
Argo menerangkan, nantinya polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor. Setelah itu, polisi akan memanggil pula Ahok yang dianggap telah melakukan fitnah tersebut. "Pelapor dan terlapor akan dipanggil. Itu nanti ya teknis penyelidikan," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kepolisian sudah menerima laporan Habib Novel terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilontarkan Ahok. Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut mengatakan Habib Novel dengan sengaja mengubah ejaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu mengakuinya.
"Sedang kita periksa laporannya. Semuanya tetap kita awali dengan penyelidikan. Lalu kita gelar perkara untuk menentukan apakah hasil laporan itu disidik atau tidak," kata Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017).
Argo menerangkan, nantinya polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor. Setelah itu, polisi akan memanggil pula Ahok yang dianggap telah melakukan fitnah tersebut. "Pelapor dan terlapor akan dipanggil. Itu nanti ya teknis penyelidikan," tuturnya.
(whb)