Tak Hanya Merampok, Pelaku Juga Lakukan Pelecehan Seksual

Kamis, 05 Januari 2017 - 19:08 WIB
Tak Hanya Merampok, Pelaku Juga Lakukan Pelecehan Seksual
Tak Hanya Merampok, Pelaku Juga Lakukan Pelecehan Seksual
A A A
JAKARTA - Aksi perampokan diwarnai perbuatan asusila menimpa Anggih Putri (27) seorang bidan yang menempati rumah kost di No.30-31 Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, (4/1/2017, dini hari.

Pelaku, Setiawan Marta (27), yang keseharianya berprofesi sebagai tukang ojek, nekat melakukan aksi perampokan di rumah kos korban. Bejadnya lagi, pelaku tidak hanya menguras barang berharga milik korban, tapi juga memaksa korban menuruti keinginan bejat pelaku di kamar mandi.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, saat pelaku menjalankan aksinya di rumah kost korban, pelaku terangsang ketika mendapati sang bidan saat keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk.

Pelaku pun langsung mengancam korban dengan clurit dan meminta barang-barang berharganya. Setelah itu, pelaku menarik rambut dan menyeretnya ke kamar mandi agar menuruti nafsu bejatnya. Korban dipaksa untuk menuruti hawa nafsu pelaku sambil mengancamnya dengan celurit.

"Pelaku menarik rambut dan menyeret korban ke kamar mandi dan memaksa menuruti hawa nafsu pelaku. Korban menolak dengan menutup mulutnya , pelaku lalu menyuruh bidan berdiri di pojok kamar dan pelaku keluar dari kamar kost," kata Kompol Suyatno, Kamis (5/1/2017).

Suyatno melanjutkan, sebelum perampok kabur, pelaku sempat mengganjal engsel gembok pintu kamar kost dari luar supaya korban tidak bisa keluar. Pelaku lalu kabur dengan mengendarai sepeda motornya.

"Korban melalui atap lantai 1 rumah kost berteriak, rampok! rampok! rampok! seraya minta tolong ke warga sekitar, bahkan korban mengalami luka patah kaki kiri. Pelaku dikejar dan ditangkap warga dan security setelah kendaraanya menabrak pintu portal," tambahnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebilah celurit, buah tas ransel, satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa plat nomor polisi, satu unit HP Samsung lipat putih, satu unit Iphone 6 putih, satu buah cincin emas kuning 2 gram, satu buah kalung emas putih 4 gram dan satu buah dompet perempuan kombinasi hitam kuning dan merah berisikan KTP Korban. "Kasusnya ditangani Polsek Kemayoran," tutup Suyatno.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4992 seconds (0.1#10.140)