Polisi Bongkar Pengiriman Ganja Lewat Jalur Ekspedisi
A
A
A
DEPOK - Tim gabungan Polresta Depok dan Direktorat 4 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengamankan seorang bandar ganja kelas kakap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku bernama Sukmajaya (34), enam kardus ganja atau ratusan kilogram.
"Dari enam kardus itu totalnya seberat 181 kilogram," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis di Depok, Kamis (5/1/2016).
Pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dan penyelidikan tim gabungan mulai ganja dikirimkan. Ganja itu diamankan dari tangan Sukma di rumah kontrakan Jalan H Nawi Malik, Bojong Sari, Depok pada Rabu 4 Januari 2017.
"Pelaku mengontrak di rumah milik Priyo. Ganja itu dipaketkan lewat jasa ekspedisi," katanya.
Di rumah itu, Sukma sudah mengontrak selama setahun. Dia tinggal bersama istri dan anaknya. Saat penangkapan, Sukma baru menerima paket berisi ganja. "Total ada enam boks yang diantar oleh jasa pengiriman," tandasnya.
Setelah box tersebut diterima oleh pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Dus itu disimpan dalam rumah pelaku. "Ganja kering yang dikirimkan," ucapnya.
Polisi menerima laporan soal kecurigaan adanya narkotika yang dikirimkan lewat jasa ekspedisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera menindaklanjutinya. "Ada kecurigaan dari jasa ekspedisi yang kemudian ditindaklanjuti petugas," katanya.
Setelah itu pelaku serta barang bukti pun dibawa oleh polisi. Kasusnya masih terus dikembangkan lagi. Diduga ganja itu akan diedarkan di luar Depok. "Depok memang menjadi kawasan transit. Dan ini harus diwaspadai," katanya.
Menurutnya, Depok memang sudah lama dijadikan lokasi transit narkoba oleh para bandar. Pasalnya Depok dianggap wilayah yang strategis menjadi bidikan para bandar untuk mendistribusikan narkoba.
"Apalagi Depok punya banyak universitas yang menjadi pasar besar bandar narkoba, untuk masuk ke kalangan mahasiswa," katanya.
"Dari enam kardus itu totalnya seberat 181 kilogram," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis di Depok, Kamis (5/1/2016).
Pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dan penyelidikan tim gabungan mulai ganja dikirimkan. Ganja itu diamankan dari tangan Sukma di rumah kontrakan Jalan H Nawi Malik, Bojong Sari, Depok pada Rabu 4 Januari 2017.
"Pelaku mengontrak di rumah milik Priyo. Ganja itu dipaketkan lewat jasa ekspedisi," katanya.
Di rumah itu, Sukma sudah mengontrak selama setahun. Dia tinggal bersama istri dan anaknya. Saat penangkapan, Sukma baru menerima paket berisi ganja. "Total ada enam boks yang diantar oleh jasa pengiriman," tandasnya.
Setelah box tersebut diterima oleh pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Dus itu disimpan dalam rumah pelaku. "Ganja kering yang dikirimkan," ucapnya.
Polisi menerima laporan soal kecurigaan adanya narkotika yang dikirimkan lewat jasa ekspedisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera menindaklanjutinya. "Ada kecurigaan dari jasa ekspedisi yang kemudian ditindaklanjuti petugas," katanya.
Setelah itu pelaku serta barang bukti pun dibawa oleh polisi. Kasusnya masih terus dikembangkan lagi. Diduga ganja itu akan diedarkan di luar Depok. "Depok memang menjadi kawasan transit. Dan ini harus diwaspadai," katanya.
Menurutnya, Depok memang sudah lama dijadikan lokasi transit narkoba oleh para bandar. Pasalnya Depok dianggap wilayah yang strategis menjadi bidikan para bandar untuk mendistribusikan narkoba.
"Apalagi Depok punya banyak universitas yang menjadi pasar besar bandar narkoba, untuk masuk ke kalangan mahasiswa," katanya.
(mhd)