Habib Muchsin Beberkan Kesaksiannya di Persidangan Ahok

Selasa, 03 Januari 2017 - 21:39 WIB
Habib Muchsin Beberkan...
Habib Muchsin Beberkan Kesaksiannya di Persidangan Ahok
A A A
JAKARTA - Habib Muchsin Bin Zaid Alattas salah satu saksi sidang dugaan penistaan agama sempat mempertanyakan alibi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut penggunaan surat Al Maidah 51 ditujukan kepada lawan politik busuknya.

Habib Muchsin mengatakan, dalam persidangan Ahok menyebutkan, penggunaan surat Al Maidah ayat 51 di dalam pidatonya bukan untuk menistakan agama, tapi untuk melawan politik busuk. Menurut Habib Muchsin, surat Al Maidah tak layak dibawa-bawa oleh Ahok dalam pidato di Kepulauan Seribu.

Sebab, tak relevan karena yang kayak menafsirkan ayat tersebut hanyalah ustaz, kiai, ulama, guru agama, dan para habaib yang memiliki dasar ilmu tafsir. Sedang Ahok, bukanlah orang yang memiliki ilmu tafsir dan seorang nonmuslim.

"Kunjungan dia ke Pulau Seribu itu dalam rangka kerja, kenapa dia bawa surat Al Maidah untuk kepentingannya di Pilgub DKI, yang mana dia ini salah satu kandidat," kata Habib Muchsin di halaman Gedung Kementan, Selasa (3/1/2017).

Habib Muchsin melanjutkan, Ahok pun sempat mengelak dan menyebutkan surat Al Maidah itu digunakan untuk melawan politik-politik yang busuk. Namun faktanya, dalam pidato itu konteks pembicaraan Ahok tak menyampaikan lawan politik sebagaimana alibi Ahok itu.

"Saya katakan Anda (Ahok) bicara di pidato itu, Anda tak sebutkan tentang lawan politik yang busuk. Tapi, Anda sebutkan dibohongi pakai surat Al Maidah. Kecuali kalau Anda sebutkan dalam pidato itu, surat Al Maidah ini saya tujukan untuk lawan politik yang busuk, itu tak masalah," ujarnya.

Habib Muchsin mengungkapkan, alasannya bersama 39 ormas Islam melaporkan Ahok itu karena Ahok telah menghina Alquran, itu pun berdasarkan Fatwa MUI. Adapun Habib Muchsin melapor sebagai pribadi umat Islam yang marah karena dihina agamanya.

Saat melapor, lanjut Habib Muchsin, kuasa hukum Ahok pun langsung merespons dengan menduh pelaporannya itu didasari atas rasa benci terhadap Ahok. "Tak ada unsur kebencian apapun terhadap Ahok karena secara pribadi pun saaya tak memiliki masalah dengan Ahok. Masalahnya itu Anda (Ahok) telah menista dan menoda agama. Di samping itu yang kami benci, perbuatan, tingkah laku Anda yang seperti comberan," paparnya.

Dia menambahkan, saat dipersidangan keempat itu Ahok juga sempat membuat susana sidang menjadi tegang dengan menyebutkan FPI banyak dibenci orang. Padahal, Ahok pun banyak pula dibenci masyarakat, khususnya warga kota Jakarta ini.

"Adapun soal penistaan agama itu, saya tahu dari rekaman video yang di-download di situs resmi Pemprov DKI. Perkataan dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51. Seakan surat Al Maidah ini digunakan untuk bohong. Itu yang membuat kami sangat marah," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)