Bersaksi di Sidang Ahok, Habib Novel Blak-blakan di Depan Hakim

Selasa, 03 Januari 2017 - 11:46 WIB
Bersaksi di Sidang Ahok,...
Bersaksi di Sidang Ahok, Habib Novel Blak-blakan di Depan Hakim
A A A
JAKARTA - Habib Novel Bamukmin memberikan kesaksian pertama kali di persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuk T Purnama (Ahok). Habib Novel mengungkapkan bagaimana dia bisa tahu kronologi Ahok menistakan agama.

Salah satu tim kuasa hukum GNPF-MUI Dedi Suhardadi mengatakan, saksi pelapor yang pertama kali memberikan kesaksiannya di persidangan penistaan agama itu Habib Novel Bamukmin. Sebelum memberikan kesaksiannya, Habib Novel ditanyai identitasnya terlebih dabulu.

"Habib Novel lalu ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu. Dia tahu dari jamaah, dia cek dari WhatsApp, dia dapat video upload dari DKI. Yang menodainya dari mana? Dia jawab ya dari kata-kata Ahok yang bohong ituh," ujarnya di Gedung Kementan, Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, Habib Novel saat menyampaikan mendapatkan video dari jamaah, dia lalu mengeceknya dan membuka video yang diterimanya itu melalui pesan WhatsApp. Adapun video yang dilihatnya itu yang berasal dari unggahan Pemprov DKI, bukan dari video yang diunggah Buni Yani.

"Lalu, Habib Novel menyampaikan kata-kata Ahok yang dianggap menistakan agama itu," tuturnya.

Dia menambahkan, dia pun tak terlalu mempersoalkan sidang penistaan agama yabg digelar secara tertutup di sidang keempat tersebut. Sebab, sejak awal persidangan, Majelis hakim telah menyampaikan kalau sidang tak digelar secara live pada agenda mendengarkan keterangan saksi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1412 seconds (0.1#10.140)