Sidang Ahok Tertutup, Wartawan Kecewa Dilarang Masuk ke Ruangan

Selasa, 03 Januari 2017 - 10:35 WIB
Sidang Ahok Tertutup,...
Sidang Ahok Tertutup, Wartawan Kecewa Dilarang Masuk ke Ruangan
A A A
JAKARTA - Persidangan kasus penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Auditorium Kementan. Berbeda dengan persidangan sebelumnya, persidangan keempat ini digelar secara tertutup dan awak media dilarang masuk ke ruangan sidang.

Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini tidak disiarkan secara live. Polisi sempat membuka pintu masuk dan wartawan pun sempat ada yang masuk ke dalam ruangan sidang namun tidak diizinkan untuk meliput.

Pintu masuk ruangan sidang D , nampak di kunci oleh petugas kepolisian. Wartawan yang kecewa sempat melontarkan kekesalannya kepada petugas yang berjaga.

"Apa alasan kami tidak boleh masuk, percuma ruang sidang dipindah jika seperti ini, tadi katanya boleh masuk tapi mendadak pintu dikunci," ujar wartawan kepada petugas di Kementan, Jaksel, Selasa (3/1/2017)

Kegeraman tersebut bukan tanpa alasan, lantaran para awak media tersebut sudah tiba di lokasi sejak pukul 05.00 WIB bahkan ada yang datang sejak pukul 04.00 WIB. Namun, mereka tetap tak diperkenankan masuk. Polisi yang menjaga ruangan sidang pun menyebutkan, sidang tersebut tak diperkenankan digelar secara live.

Hal itu, berdasarkan putusan dari Ketua PN Jakarta Utara. Adapun sejumlah media yang masuk pun tidak pula diperkenankan untuk meliput.

Mereka hanya dibolehkan untuk menyaksikan saja, sedang handphone yang dibawa awak media itu pun disita agar sidang tak bisa disiarkan, baik secara visual, audio, maupun teks.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7054 seconds (0.1#10.140)