Jadi Saksi, Habib Novel Akan Beberkan Jejak Ahok Kerap 'Serang' Islam
A
A
A
JAKARTA - Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang keempat dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), salah satunya Habib Novel Bamukmin. Habib Novel pun meminta majelis hakim segera menahan Ahok.
Sekjen Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel mengatakan, sebagai pelapor dia berharap Ahok segera ditangkap lantaran telah resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Sebagai pelapor itu harapan kita untuk segera ditangkap secepatnya karena sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan minta Kemendagri untuk diberhentikan sementara," ujarnya di Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Dia menambahkan, FPI akan menyampaikan sejumlah pernyataan Ahok yang banyak menyerang Islam kepada majelis hakim. Hal tersebut telah dicatat Habib Novel sejak tahun 2012 silam.
"Banyak (yang akan disampaikan) rekam jejak Ahok yang nyerang Islam dari 2012 akan kita paparkan semua," katanya.
Sekjen Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel mengatakan, sebagai pelapor dia berharap Ahok segera ditangkap lantaran telah resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Sebagai pelapor itu harapan kita untuk segera ditangkap secepatnya karena sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan minta Kemendagri untuk diberhentikan sementara," ujarnya di Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Dia menambahkan, FPI akan menyampaikan sejumlah pernyataan Ahok yang banyak menyerang Islam kepada majelis hakim. Hal tersebut telah dicatat Habib Novel sejak tahun 2012 silam.
"Banyak (yang akan disampaikan) rekam jejak Ahok yang nyerang Islam dari 2012 akan kita paparkan semua," katanya.
(ysw)