Sidang Ahok Dipastikan Tak Ganggu Aktivitas di Kementan

Selasa, 03 Januari 2017 - 08:56 WIB
Sidang Ahok Dipastikan Tak Ganggu Aktivitas di Kementan
Sidang Ahok Dipastikan Tak Ganggu Aktivitas di Kementan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menggelar sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Komplek Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Namun, polisi memastikan sidang tak ganggu aktivitas pegawai Kementan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, dengan pindahnya sidang diyakini tak akan mengganggu kerja pegawai Kementan. Meskipun, sidang tersebut dihadiri ribuan massa yang juga bakal berdemo di seputaran Kementan.

"Untuk kegiatan rutinitas dari pegawai kementerian seperti biasa. Normal. Tidak ada perubahan-perubahan," ujarnya di Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, sidang akan dilaksanakan di Hall D Auditorium. Adapun gedung tersebut mampu menampung 80 orang pengunjung sidang. Untuk bisa masuk ke ruangan gedung, polisi akan menyeleksinya secara ketat dan hanya yang memiliki tanda pengenal dari polisi saja yang bisa masuk.

"Kalau di dalam gedung, kapasitas kan 80. Untuk yang masuk harus memiliki tanda pengenal. Untuk yang masuk 40 dari setiap kelompok (GNPF dan Pendukung Ahok). Di sana sudah ada anggota buat pagar betis. Begitu juga di luar," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6203 seconds (0.1#10.140)