Kemenhub: Harusnya Nahkoda Zahro Express Contoh Film Titanic

Senin, 02 Januari 2017 - 10:11 WIB
Kemenhub: Harusnya Nahkoda...
Kemenhub: Harusnya Nahkoda Zahro Express Contoh Film Titanic
A A A
JAKARTA - Nahkoda kapal Zahro Express dan anak buah kapal (ABK) diduga terjun lebih dahulu menyelamatkan diri saat kapal yang dikemudikannya terbakar di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu 1 Januari 2017.

Informasi tersebut diperoleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari penumpang yang selamat. Kemenhub akan menjatuhkan hukuman kepada nahkoda dan ABK yang meninggalkan penumpang saat kapal terbakar.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menilai seorang nahkoda yang baik seperti dalam film Titanic, yakni tetap berada di tempat setelah memastikan semua penumpang dan ABK keluar dari kapal.

"Kalau nahkoda lompat duluan itu bukan seorang nahkoda. Nahkoda itu paling belakang (lompat), seperti (dalam film) kapal Titanic," kata Tonny di kantor Kemenhub, Jakarta, Minggu 1 Januari 2017. (Baca juga: Kapal Zahro Express Terbakar, 23 Penumpang Tewas)

Kemenhub juga akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi tindakan nahkoda dan ABK yang meninggalkan kapal lebih dulu dibandingkan penumpang. Jika benar hal terjadi maka izin operasinya akan dicabut.

"Jika terjadi kejadian tersebut kita cabut lisensi (agar) dia (nahkoda) tidak boleh berlayar lagi," kata Tonny.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0693 seconds (0.1#10.140)