PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 211.571 Penumpang Keluar Kota

Jum'at, 30 Desember 2016 - 14:34 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 211.571 Penumpang Keluar Kota
PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 211.571 Penumpang Keluar Kota
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta sampai hari ke-7 selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2017 telah mengangkut 211.571 penumpang dari sejumlah stasiun di Jakarta.

Sebanyak 75.752 penumpang dari Stasiun Gambir, 127.082 penumpang dari Stasiun Pasar Senen, dan 8.917 penumpang dari stasiun keberangkatan lain yang ada di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta.

Senior Manajer Humas PT KAI Daops 1 Jakarta, Sapto Hartoyo mengatakan, jumlah penumpang yang diangkut tahun ini meningkat 8%, dalam kurun waktu yang sama. Jika dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar 196.677 penumpang.

Pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2016/2017 ini, PT KAI Daop 1 Jakarta total menyiapkan 77 KA terdiri dari 52 KA reguler, delapan KA fakultatif, serta 17 KA tambahan, meningkat 17% dibandingkan jumlah KA tahun lalu yang hanya 66 KA.

"Peningkatan jumlah KA ini sebanding dengan prediksi jumlah penumpang yang diangkut sepanjang masa Angkutan Nataru 2016/2017 yakni 1.288.153 penumpang atau meningkat 6% dibanding tahun lalu. Sedangkan jumlah tempat duduk yang disediakan per harinya mencapai 34.144 seat per hari," kata Sapto di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Sapto melanjutkan, bagi penumpang yang hendak bepergian ke Kota Cirebon dan Bandung menggunakan moda transportasi KA, sampai tanggal 31 Desember tiketnya masih tersedia. Namun terbatas hanya sekitar 20%.

"Untuk KA dengan tujuan kota-kota favorit di Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Semarang, Solo, Purwokerto, Surabaya, maupun Malang sudah habis ketersediaan tiketnya. Tiket KA dengan tujuan kota-kota tersebut baru tersedia lagi mulai tanggal 1 Januari 2017. Data ini bersifat online, dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu," bebernya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan tiket KA tersebut dapat melakukan pemesanan tiket di loket penjualan di stasiun online, Contact Center 121, channel eksternal penjualan tiket PT KAI, aplikasi KAI Access, dan internet reservation.

Bukti struk pembelian yang mencantumkan kode booking dapat langsung melakukan check-in di mesin Check-In Mandiri (CIM) – 12 jam sebelum keberangkatan, yang tersedia di stasiun pemberangkatan.

"Untuk kenyamanan pengguna jasa KA, agar menghindari membeli tiket dari penawaran jasa perorangan yang akan merugikan konsumen, pastikan reservasi melalui agen atau chanel-chanel resmi yang bekerjasama dengan PT KAI," katanya.

"Pastikan pemesanan tiket sesuai identitas bagi yang akan bepergian, dan jika identitas tidak sesuai maka tiket dinyatakan tidak berlaku, pastikan jadwal keberangkatan dan tanggal keberangkatan KA dan pertimbangkan waktu tempuh perjalanan menuju stasiun keberangkatan KA," sambung Sapto.

Sapto juga mengimbau, agar penumpang yang membawa bagasi, wajib mematuhi ketentuan yakni berat maksimal bagasi untuk tiap penumpang, yakni 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 (70cm x 48cm x 30cm).

"Apabila melebihi ketentuan, maka penumpang akan dikenakan tarif atas kelebihan berat bagasi sebesar Rp10.000/kg (eksekutif). Sedangkan untuk kelas bisnis dan ekonomi tarif kelebihan berat bagasi sesebar Rp6.000/kg dan Rp2.000/kg. Di samping itu semua penumpang wajib melakukan pemeriksaan bagasi di stasiun," kata Sapto.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0013 seconds (0.1#10.140)