Kasus Habib Rizieq, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan
A
A
A
JAKARTA - Polisi akan menyelidiki laporan PMKRI dan SPI soal Habib Rizieq Shihab yang dituduh menghina agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi pun belum melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, polisi akan menyelidikan dahulu laporan tentang Habib Rizieq yang disangka menghina agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa beberapa waktu yang lalu.
"Setelah lidiknya selesai baru ada gelar perkara nanti," ujarnya pada wartawan, Jumat (30/12/2016).
Menurutnya, di Indonesia ini, tidak ada yang kebal dari hukum. Siapapun yang bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi pun tentu akan memanggil Habib Rizieq untuk dimintai keterangannya pula atas laporan PMKRI dan SPI itu. "Kita lihat saja perkembangan penyelidikannya seperti apa," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, polisi akan menyelidikan dahulu laporan tentang Habib Rizieq yang disangka menghina agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa beberapa waktu yang lalu.
"Setelah lidiknya selesai baru ada gelar perkara nanti," ujarnya pada wartawan, Jumat (30/12/2016).
Menurutnya, di Indonesia ini, tidak ada yang kebal dari hukum. Siapapun yang bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi pun tentu akan memanggil Habib Rizieq untuk dimintai keterangannya pula atas laporan PMKRI dan SPI itu. "Kita lihat saja perkembangan penyelidikannya seperti apa," katanya.
(ysw)