Lokasi Sidang Dipindah, Ahok: Emang Aku yang Ngatur?
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) mengaku tak mau memikirkan tempat sidang yang seperti diwacanakan beberapa belakang ini. Bagi Ahok, sebagai seorang terdakwa ia hanya mengikuti apa yang diputuskan oleh Majelis Hakim atau Pengadilan Negeri.
Ahok mengakui tidak bisa menolak atau melakukan protes atas tempat sidangnya. "Kita nurut saja, sudah terdakwa kok mau ngapain? Emang boleh enggak dateng? Enggak juga kan," kata Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu dengan nada kesal meminta agar para awak media tidak menanyakan pendapatnya terkait tempat pengadilannya. "Kamu kok tanya ke saya? Emang aku yang ngatur? Aku enggak tahu," kata Ahok. (Baca: Sidang Ahok Dipindah ke Bekas Gedung Persidangan Abu Bakar Baasyir)
Perlu diketahui, Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menjelaskan jika sudah ada surat keputusan dari Ketua MA no.221/KMA/SK/2016 pada tanggal 22 Desember 2016 Tentang pemindahan tempat persidangan Basuki T Purnama (Ahok). Pertimbangan permohonan ruang sidang datang dari Kajati DKI dan Kapolda.
Ruang sidang akan dipindahkan ke ruang Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Rm Harsono No.3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Alasan pemindahan ini bertujuan agar bisa lebih banyak menampung pengunjung sidang.
Ahok mengakui tidak bisa menolak atau melakukan protes atas tempat sidangnya. "Kita nurut saja, sudah terdakwa kok mau ngapain? Emang boleh enggak dateng? Enggak juga kan," kata Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu dengan nada kesal meminta agar para awak media tidak menanyakan pendapatnya terkait tempat pengadilannya. "Kamu kok tanya ke saya? Emang aku yang ngatur? Aku enggak tahu," kata Ahok. (Baca: Sidang Ahok Dipindah ke Bekas Gedung Persidangan Abu Bakar Baasyir)
Perlu diketahui, Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menjelaskan jika sudah ada surat keputusan dari Ketua MA no.221/KMA/SK/2016 pada tanggal 22 Desember 2016 Tentang pemindahan tempat persidangan Basuki T Purnama (Ahok). Pertimbangan permohonan ruang sidang datang dari Kajati DKI dan Kapolda.
Ruang sidang akan dipindahkan ke ruang Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Rm Harsono No.3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Alasan pemindahan ini bertujuan agar bisa lebih banyak menampung pengunjung sidang.
(ysw)