Sidang Ahok Akan Dipindah ke Bekas Gedung Persidangan Abu Bakar Baasyir

Kamis, 22 Desember 2016 - 19:01 WIB
Sidang Ahok Akan Dipindah ke Bekas Gedung Persidangan Abu Bakar Baasyir
Sidang Ahok Akan Dipindah ke Bekas Gedung Persidangan Abu Bakar Baasyir
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengatakan kalau Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali telah menyetujui sidang dugaan kasus penistaan agama dipindah. Lokasi yang akan digunakan untuk sidang kasus penistaan agama itu akan digelar di gedung milik Kementerian Pertanian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, Ketua MA telah setuju untuk memindahkan sidang Ahok ke kawasan Jakarta Selatan.

Adapun lokasi sidang, polisi sudah menawarkan dua opsi ke Ketua MA. Pertama di Gedung Kementerian Pendidikan, sekitaran SMAN 28 Jakarta di Jalan Raya Ragunan atau di Auditorium (Departemen) Kementan Jalan RM Harsono.

Menurutnya, lokasi tersebut juga pernah dipakai untuk menyidangkan Mantan Presiden RI Kedua, Soeharto dan sidang teroris Abu Bakar Baasyir. "Di lokasi ini bisa menampung hingga 200 orang. Tempatnya lebih besar dibandingkan ruangan sidang di bekas gedung PN Jakarta Pusat," katanya kepada wartawan, Kamis (22/12/2016).

Untuk mengantisipasi kemacetan, lanjutnya, akan dikerahkan personel untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas. Menurut Kapolda, lokasinya cukup baik untuk gelar sidang. "Saya sudah lihat lokasinya dan survei," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4244 seconds (0.1#10.140)