Habib Novel Sebut Argumentasi Ahok Mentah

Selasa, 20 Desember 2016 - 16:46 WIB
Habib Novel Sebut Argumentasi Ahok Mentah
Habib Novel Sebut Argumentasi Ahok Mentah
A A A
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menanggapi jalannya sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

"Terkait eksepsi dari dakwaan tadi sudah dibantah, putusan sela Minggu depan tapi tadi Hakim dengan tegas dan jelas mengatakan bahwa apa yang diargumentasikan oleh penasehat hukum Ahok itu mentah," kata Novel di PN Jakut, Selasa (19/12/2016).

Nantinya, lanjut Habib Novel, hakim berhak untuk menolak eksepsi penasehat hukum Ahok. Selanjutnya, hakim bisa melanjutkan dakwaan dari JPU

Novel menegaskan, pihaknya akan terus mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. "Kita sudah pengalaman dalam kasus kasus penistaan agama, semuanya kita dampingi sampai selesai," tegasnya.

Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk menahan Ahok. "Kami ingin agar penegak hukum segera menahan Ahok demi keadilan. Karena dari yurisprudensi yang ada, semua tersangka penistaan agama ditahan, apalagi sudah terdakwa," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5630 seconds (0.1#10.140)