Tak Jadi Pindah, Ahok Tetap Sidang di PN Jakarta Utara

Senin, 19 Desember 2016 - 15:05 WIB
Tak Jadi Pindah, Ahok...
Tak Jadi Pindah, Ahok Tetap Sidang di PN Jakarta Utara
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) akan tetap dilakukan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Pasalnya, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum mendapatkan ketetapan lokasi lain dari sidang penistaan agama tersebut.

"Sampai saat ini sidang masih akan dilakukan di gedung eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat," kara Argo di Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dia melanjutkan, oleh karena itu pihaknya tetap mempersiapkan pengamanan dengan pola yang sudah dilakukan sebelumnya. "Jumlah personel dan pola pengamanan tidak berubah," tegasnya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya sudah tidak menyebutkan jumlah personel yang akan dikerahkan. Pengamanan disesuaikan dengan tingkat kerawanan yang ada di sekitar lokasi pengadilan.

Polisi juga menyiapkan kendaraan taktis, seperti water canon dan juga tim Gegana untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk pengamanannya akan dibagi dalam tiga ring.

"Selain pola terbuka dan tertutup, akan dibuat ring satu sampai ring tiga," katanya.

Ring satu yakni di dalam ruang sidang, ring dua di depan gedung pengadilan. Sedangkan ring tiga merupakan ring terluar di sekitar Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Pengaman yang akan disasar ada empat objek yang diupayakan supaya bisa berlangsung dengan tertib dan aman sidang tersebut," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan rekayasa pengaturan lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di sekitar lokasi sidang.

"Kita tetap berupaya yang mana biar aktifitas masyarakat di lingkungan sekitar situ tetap berjalan dengan baik, untuk pengguna jalan maupun orang-orang yang akan belanja maupun orang yang akan bekerja sebagai karyawan di sana," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9862 seconds (0.1#10.140)