Pindahkan Sidang Ahok, Polisi Sudah Diskusi dengan Ketua PN Jakut

Jum'at, 16 Desember 2016 - 17:04 WIB
Pindahkan Sidang Ahok,...
Pindahkan Sidang Ahok, Polisi Sudah Diskusi dengan Ketua PN Jakut
A A A
JAKARTA - Polisi telah melakukan evakuasi sidang perdana dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok). Hasilnya, polisi pun merekomendasikan agar sidang penistaan agama dipindahkan di tempat lain.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, pascasidang perdana dugaan kasus penistaan agama yang digelar PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakpus, polisi melakukan evaluasi bersama Ketua PN Jakarta Utara.

"Kita diskusi dengan Ketua PN (Jakut) menyampaikan evaluasi pengamanan dalam dan luar serta situasinya. Ketua PN pun berpandangan sama dengan kita, memang perlu cari tempat yang lain," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2016).

Menurutnya, polisi merekomendasikan digelarnya sidang penistaan agama di tempat lain lantaran animo masyarakat yang hendak menyaksikan persidangan begitu tinggi. Polisi pun tak ingin persidangan Ahok mengganggu aktivitas lainnya, baik itu arus lalu lintas dan agenda sidang lainnya yang ada di gedung PN Jakut.

"Jadi bukan karena tak layak (gedung PN Jakpus), kan bisa dilihat sendiri situasinya bagaimana saat pertama sidang, arus lalinnya dan itu lokasi pun salah satu pusat kegiatan ekonomi (terganggu pula). Kita kan ingin satu situasi yang fokus, nyaman, dan tak terganggu lainnya," katanya.

Dia menambahkan, polisi pun sudah merekomendasikan pada Ketua PN Jakarta Utara tempat mana saja yang bisa pula digunakan untuk sidang dugaan kasus penistaan agama tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7508 seconds (0.1#10.140)