Polda Metro Akan Pindahkan Lokasi Sidang Ahok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan lokasi sidang kedua kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dipindah. Saat ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan sedang melakukan survey lokasi.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, penempatan ruang sidang memang keputusan dari pihak PN Jakarta Utara namun pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait pemindahan lokasi sidang.
"Selesai sidang kemarin kita langsung lakukan pertemuan dan memang hasil ya lokasi sidang pertama kemarin kurang layak," katanya kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).
Suntana menjelaskan, kurang layak karena tempat yang ada cukup sempit, lokasinya yang berada di komplek bisnis serta arus lalulintas yang cukup padat sehingga arus lalulintas dialihkan.
Dia menegaskan, pihaknya juga telah mengusulkan beberapa tempat seperti Cibubur, Pasar Minggu dan lokasi lainnya. "Sekarang Kapolda sedang meninjau lokasi, nanti akan dilihat layak atau tidaknya baru akan dikoordinasikan ke PN Jakarta Utara untuk diputuskan," ujarnya.
Kriteria yang dicari dari lokasi baru nanti adalah tempat yang cukup nyaman, tidak mengganggu masyarakat dan tidak menganggu aktivitas ekonomi serta lainnya. (Baca: Sidang Perdana Usai, Polda Lakukan Evaluasi)
Wakapolda memastikan, lokasi sidang pada tanggal 20 Desember mendatang sudah ditempat yang baru. "Potensinya memang dipindah, tapi lokasi akan segera ditentukan," katanya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, penempatan ruang sidang memang keputusan dari pihak PN Jakarta Utara namun pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait pemindahan lokasi sidang.
"Selesai sidang kemarin kita langsung lakukan pertemuan dan memang hasil ya lokasi sidang pertama kemarin kurang layak," katanya kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).
Suntana menjelaskan, kurang layak karena tempat yang ada cukup sempit, lokasinya yang berada di komplek bisnis serta arus lalulintas yang cukup padat sehingga arus lalulintas dialihkan.
Dia menegaskan, pihaknya juga telah mengusulkan beberapa tempat seperti Cibubur, Pasar Minggu dan lokasi lainnya. "Sekarang Kapolda sedang meninjau lokasi, nanti akan dilihat layak atau tidaknya baru akan dikoordinasikan ke PN Jakarta Utara untuk diputuskan," ujarnya.
Kriteria yang dicari dari lokasi baru nanti adalah tempat yang cukup nyaman, tidak mengganggu masyarakat dan tidak menganggu aktivitas ekonomi serta lainnya. (Baca: Sidang Perdana Usai, Polda Lakukan Evaluasi)
Wakapolda memastikan, lokasi sidang pada tanggal 20 Desember mendatang sudah ditempat yang baru. "Potensinya memang dipindah, tapi lokasi akan segera ditentukan," katanya.
(ysw)