Tak Bisa Masuk, Massa Pilih Streaming Live Sidang Ahok di Pinggir Kali

Selasa, 13 Desember 2016 - 11:24 WIB
Tak Bisa Masuk, Massa...
Tak Bisa Masuk, Massa Pilih Streaming Live Sidang Ahok di Pinggir Kali
A A A
JAKARTA - Massa yang hendak menyaksikan secara langsung sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) kecewa lantaran polisi melarang masuk. Massa pun akhirnya menonton secara streaming di pinggiran Kali Batang Hari karena PN Jakarta Utara tak memberikan fasilitas layar lebar untuk massa yang berada di luar.

Berdasarkan pantauan, ratusan massa masih tampak berorasi di depan Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada untuk meminta Ahok ditangkap lantaran telah menistakan agama. Massa pun meneriakan ketidaksewenangan aparat penegak hukum yang melarang massa masuk untuk menyaksikan persidangan secara langsung.

Selain itu, massa pun protes lantaran pihak PN Jakarta Utara tak memberikan fasilitas seperti layar lebar atau videotron pada pengunjung persidangan sehingga bisa menyaksikan jalannya sidang dari luar gedung pengadilan. Akibatnya, massa pun tak bisa benar-benar mengawalnya jalannya sidang.

Sebagian massa ormas yang tak bisa menyaksikan langsung memilih menonton secara streaming di pinggiran Kali Batang Hari, Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan, warga dan pengendara jalan pun tak jarang menghentikan laju kendaraannya itu sekedar menyaksikan massa yang tengah berorasi di jalanan.

"Penasaran mau lihat sidang penistaan agama tapi tak boleh masuk. Jadi lihat streaming-nya saja," ujar anggota salah satu satu massa Satuan Pembela Islam, Rahmawan di pinggiran Kali Batang Hari, depan PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Sementara itu, ribuan petugas kepolisian masih terus menjaga ketat mengamankan Gedung PN Jakarta Utara agar massa tak meringsek masuk ke ruang sidang nantinya. Polwan pun disiagakan mengawal massa yang tengah berorasi itu. Selain itu, sejumlah mobil taktis dan pemadam kebakaran pun tampak terparkir di depan Gedung PN Jakarta Pusat dan di sisi kiri dan kanan gedungnya pula.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)