Siang Ini, ACTA Layangkan Gugatan Class Action ke PN Jakut

Kamis, 08 Desember 2016 - 10:37 WIB
Siang Ini, ACTA Layangkan Gugatan Class Action ke PN Jakut
Siang Ini, ACTA Layangkan Gugatan Class Action ke PN Jakut
A A A
JAKARTA - Hari ini Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan mendaftarkan gugatan class action terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Koordinator ACTA, Habiburokhman menyebutkan, gugatan yang dilayangkan adalah untuk menuntut ganti kerugian atas apa yang telah dilakukan ‎Ahok.

"Ucapan Ahok tentang surat Al-Maidah itu menyebabkan kerugian. Kerugian umat Islam terutama yang imateriil harus bisa dipulihkan," katanya ketika dihubungi, Kamis (8/12/2016).

Berdasarkan informasi yang didapat, ACTA akan melakukan class action pada nanti siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekadar diketahui, saat ini kasus penistaan agama yang menyeret Ahok sudah masuk tahap pengadilan. Sidang perdana kasus ini akan digelar pekan depan, yakni 13 Desember 2016. Namun, hingga kini, masih belum ada kepastian perihal tempat penyelenggaraan sidang tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7324 seconds (0.1#10.140)