'Kawal' Sidang Ahok, GNPF MUI Minta Pendapat Ulama
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menetapkan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) pada Selasa 13 Desember 2016 mendatang. Panglima Lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mengaku akan meminta pendapat ulama untuk mengawal kasus Ahok ini.
Panglima Lapangan GNPF MUI, Munarman mengaku masih akan berkoordinasi dengan para ulama terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan setelah PN Jakarta Utara menetapkan agenda sidang perdana Ahok.
"Sekarang saya belum ketemu teman-teman. Kita akan lihat nanti keputusannya seperti apa. Saya juga akan minta pendapat para ulama (bagaimana mengawal persidangan Ahok)" kata Munarman kepada wartawan, Senin (5/12/2016).
Sedangkan Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir enggan berkomentar banyak terkait sidang Ahok. "Silakan tanya ke tim advokasi GNPF MUI saja ya," ujar Bachtiar. (Baca: PN Jakut Gelar Sidang Perdana Ahok 13 Desember)
Sebelumnya diberitakan, Sidang Ahok akan digelar pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di ruang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Panglima Lapangan GNPF MUI, Munarman mengaku masih akan berkoordinasi dengan para ulama terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan setelah PN Jakarta Utara menetapkan agenda sidang perdana Ahok.
"Sekarang saya belum ketemu teman-teman. Kita akan lihat nanti keputusannya seperti apa. Saya juga akan minta pendapat para ulama (bagaimana mengawal persidangan Ahok)" kata Munarman kepada wartawan, Senin (5/12/2016).
Sedangkan Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir enggan berkomentar banyak terkait sidang Ahok. "Silakan tanya ke tim advokasi GNPF MUI saja ya," ujar Bachtiar. (Baca: PN Jakut Gelar Sidang Perdana Ahok 13 Desember)
Sebelumnya diberitakan, Sidang Ahok akan digelar pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di ruang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(ysw)