Pascaaksi 412, Ketua AMPG dan Ketua DPD Golkar DKI Saling Lapor ke Polda

Senin, 05 Desember 2016 - 09:32 WIB
Pascaaksi 412, Ketua...
Pascaaksi 412, Ketua AMPG dan Ketua DPD Golkar DKI Saling Lapor ke Polda
A A A
JAKARTA - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz melaporkan balik Ketua DPD Partai Golkar DKI JakartaFayakhun Andriadi terkait pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rade Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan sudah diterima dan saat ini sedang diproses di bagian analisa untuk penanganan kasus tersebut. "Laporan yang diterima adalah terkait tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Prabowo kepada SINDOnews, Senin (5/12/2016).

Prabowo menuturkan, semua masyarakat boleh melapor dan pihaknya akan menganalisa apakah laporan tersebut masuk dalam ranah hukum atau tidak. "Semua orang boleh laporan tapi tentunya harus dipertanggungjawabkan juga," tegasnya.

Dalam surat laporan kepolisian yang diterima SINDOnews, Fahd El Fouz melaporkan Fayakun dan Basri Baco ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5955/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Tanggal 4 Desember 2016.

Fahd melaporkan Fayakun dan Basro atas perkara pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau perbuatan tidak menyenangkan diserta dengan ancaman. Lokasi kejadian terjadi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Fahd dilaporkan oleh Fayakhun terkain insiden pemukulan di acara 412. Insiden tersebut bermula saat istirahat Fayhakun menegur Fahd. Namun, tiba-tiba Fahd mendorong pelapor dan memukul pakai tangan kosong. (Baca: Pascademo 412, Anggota DPR Dikeroyok Teman Separtainya)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)