Polres Jakpus Ringkus Asisten Pribadi Pembobol Rumah Majikan
A
A
A
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan Joe Chandra (27) di sebuah hotel kawasan Cianjur, Jawa Barat pada Jumat malam kemarin.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, tersangka ditangkap lantaran telah mengambil sejumlah barang milik Anton Pertama yang merupakan atasannya sendiri.
"Tersangka bekerja dengan korban sejak bulan Juli. Tanggal 18 November mengambil barang-barang di rumah korban," ujar Suyatno kepada wartawan, Sabtu (3/12/2016).
Nahasnya, aksi kriminal tersangka terekam dalam CCTV yang terpasang di sudut-sudut rumah korban. "Berdasarkan rekaman CCTV, anggota langsung melakukan identifikasi serta pencarian pelaku. Akhirnya tersangka berhasil diamankan di Cianjur," lanjutnya.
Tersangka dan sejumlah bukti dibawa ke Polres Jakarta Pusat. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, tersangka ditangkap lantaran telah mengambil sejumlah barang milik Anton Pertama yang merupakan atasannya sendiri.
"Tersangka bekerja dengan korban sejak bulan Juli. Tanggal 18 November mengambil barang-barang di rumah korban," ujar Suyatno kepada wartawan, Sabtu (3/12/2016).
Nahasnya, aksi kriminal tersangka terekam dalam CCTV yang terpasang di sudut-sudut rumah korban. "Berdasarkan rekaman CCTV, anggota langsung melakukan identifikasi serta pencarian pelaku. Akhirnya tersangka berhasil diamankan di Cianjur," lanjutnya.
Tersangka dan sejumlah bukti dibawa ke Polres Jakarta Pusat. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
(kri)