Kasus Ahmad Dhani, Tujuh Saksi Akan Dilayangkan Panggilan Kedua

Rabu, 30 November 2016 - 09:07 WIB
Kasus Ahmad Dhani, Tujuh...
Kasus Ahmad Dhani, Tujuh Saksi Akan Dilayangkan Panggilan Kedua
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus dugaan penghasutan pada penguasa yang disangkakan kepada Ahmad Dhani oleh laporan Projo. Saat ini, polisi akan menjadwalkan pemanggilan kedua pada tujuh saksi yang belum dimintai keterangannya itu.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, saat ini, dalam kasus yang menjerat Ahmad Dhani itu, polisi masih memeriksa saksi-saksi.

Kasusnya masih dalam proses pendalaman sehingga statusnya pun masih belum pada tingkat penyidikan. Sejauh ini belum dipastikan apakah kasusnya itu mengandung unsur pidana ataukah tidak.

"Setiap orang melaporkan pidana, wajib kita tindak lanjuti. Maka, kita awali dengan proses pemeriksaan saksi-saksi, baru kita panggil Ahmad Dhani," ujarnya pada wartawan, Rabu (30/11/2016).

Adapun soal tujuh saksi yang belum diperiksa polisi, kata Suntana, polisi pun akan melayangkan kembali surat panggilan keduanya. Namun, polisi akan menjadwalkan dahulu kapan pemanggilan kedua itu akan dilayangkan pada saksi. (Baca: Terkait Orasi Ahmad Dhani, Polisi Akan Periksa Delapan Orang Penting)

Adapun tujuh saksi tersebut, diantaranya Amien Rais, Ratna Sarumpaet, Habib Rizieq Shihab, Munarman, Mulan Jameela, Bachtiar Nasir.

"Itu haknya orang di panggil mau datang atau tidak, tapi tetap ada prosesnya lagi (kalau tak hadir), ada pemanggilan yang kedua, seperti biasa dijadwalkan dahulu," tuturnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi, ke polisi, Senin, 7 November lalu. Mereka menduga Ahmad Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh pada aksi demo 4 November lalu.

Dari delapan saksi yang akan diperiksa polisi, tujuh saksi berhalangan hadir pada panggilan pertama, seperti Amien Rais, Ratna Sarumpaet, Habib Rizieq Shihab, Munarman, Mulan Jameela, dan Ustaz Bachtiar Nasir. Baru satu saksi yang sudah memenuhi panggilan polisi, yakni Eggy Sudjana untuk dimintai keterangannya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)