Sepi Order, Driver Ojek Online Tipu Pemohon SIM
A
A
A
JAKARTA - Dodi Jiwo Pramono (34) dibekuk petugas Polda Metro Jaya lantaran menipu sejumlah pemohon surat izin mengemudi (SIM). Aksi pria yang tinggal di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur ini terbongkar usai petugas menangkapnya saat memperdaya salah seorang korban di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 29 November 2016 siang.
Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Doni Hermawan menerangkan, berbekal dengan selembar kertas kesehatan Dodi berhasil masuk ke dalam lingkungan Satpas yang memiliki penjagaan ketat. "Ini dilakukan setelah korban menyerahkan sejumlah uang untuk memuluskan proses SIM. Kami tidak bisa melarang masuk, karena pelaku menyamar sebagai pemohon," kata Doni kemarin.
Dalam menjalankan aksinya, Dodi menunggu di lorong ruang tunggu. Mencari korban yang sedikit kebingungan kemudian menawarkan sejumlah bantuan memuluskan proses pembuatan SIM.
Kepada sejumlah pemohon, Dodi mampu memuluskan proses pembuatan hanya dalam waktu 10 menit."Pelaku mematok biaya Rp700-800.000. Setelah setuju, mereka kemudian bertukar nomor ponsel," ujarnya.
Setelah pemohon menyerahkan uang, pelaku langsung kabur melalui bangunan Satpas yang tengah dibangun. "Begitu pemohon menelepon, nomer ponselnya tak aktif," ucap Doni.
Kepala Tim Khusus Satpas SIM Daan Mogot Iptu Iwa Awaludin mengatakan, sepak terjang Dodi sudah termonitor pihaknya dua minggu terakhir. Selama itu pula, enam orang telah melaporkan kejadian ini.
Saat dibekuk oleh anggota kemarin, Dodi berusaha untuk kabur mennggunakan sepeda motor."Pelaku ini kerap berganti nama seperti Alex, Arif, dan Leo," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang jutaan rupiah milik pemohon. Terungkap pula, dalam seminggu pelaku mampu menipu empat orang pemohon. "Karena ini pidan murni, kami akan memprosesnya. Kasus ini kami limpahkan ke Polsek Cengkareng," ujar Iwa.
Kepada petugas, Dodi nekat melakukan aksi karena sepinya orderan sebagai tukang ojek aplikasi. Uang hasil kejahatan dipergunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari anak dan istrinya.
Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Doni Hermawan menerangkan, berbekal dengan selembar kertas kesehatan Dodi berhasil masuk ke dalam lingkungan Satpas yang memiliki penjagaan ketat. "Ini dilakukan setelah korban menyerahkan sejumlah uang untuk memuluskan proses SIM. Kami tidak bisa melarang masuk, karena pelaku menyamar sebagai pemohon," kata Doni kemarin.
Dalam menjalankan aksinya, Dodi menunggu di lorong ruang tunggu. Mencari korban yang sedikit kebingungan kemudian menawarkan sejumlah bantuan memuluskan proses pembuatan SIM.
Kepada sejumlah pemohon, Dodi mampu memuluskan proses pembuatan hanya dalam waktu 10 menit."Pelaku mematok biaya Rp700-800.000. Setelah setuju, mereka kemudian bertukar nomor ponsel," ujarnya.
Setelah pemohon menyerahkan uang, pelaku langsung kabur melalui bangunan Satpas yang tengah dibangun. "Begitu pemohon menelepon, nomer ponselnya tak aktif," ucap Doni.
Kepala Tim Khusus Satpas SIM Daan Mogot Iptu Iwa Awaludin mengatakan, sepak terjang Dodi sudah termonitor pihaknya dua minggu terakhir. Selama itu pula, enam orang telah melaporkan kejadian ini.
Saat dibekuk oleh anggota kemarin, Dodi berusaha untuk kabur mennggunakan sepeda motor."Pelaku ini kerap berganti nama seperti Alex, Arif, dan Leo," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang jutaan rupiah milik pemohon. Terungkap pula, dalam seminggu pelaku mampu menipu empat orang pemohon. "Karena ini pidan murni, kami akan memprosesnya. Kasus ini kami limpahkan ke Polsek Cengkareng," ujar Iwa.
Kepada petugas, Dodi nekat melakukan aksi karena sepinya orderan sebagai tukang ojek aplikasi. Uang hasil kejahatan dipergunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari anak dan istrinya.
(whb)