Ikut Demo 2 Desember, Buruh Minta Ahok Dipenjara
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku mempunyai tujuan yang sama dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) untuk melakukan demo 2 Desember. Mereka ingin, agar tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara.
"KSPI meminta Ahok dipenjarakan. Ini simbol dari orang yang berkuasa dan ada yang melindungi sehingga tidak tersentuh hukum," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Iqbal membantah, kalau KSPI disebut hanya ikut-ikutan dalam aksi 2 Desember 2016. Buruh, kata dia, sudah sering menyuarakan Ahok sejak Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2016 lalu.
"Tiga kali aksi di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tangkap Ahok. Isu buruh juga soal lingkungan, misal reklamasi. Itu membuat nelayan miskin," terangnya.
Dia menilai, Ahok seperti kebal hukum. Pasalnya, ia merasa beberapa kali Ahok harusnya sudah terjerat hukum.
"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bilang ada kerugian tapi Ahok tidak tersentuh," katanya.
"KSPI meminta Ahok dipenjarakan. Ini simbol dari orang yang berkuasa dan ada yang melindungi sehingga tidak tersentuh hukum," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Iqbal membantah, kalau KSPI disebut hanya ikut-ikutan dalam aksi 2 Desember 2016. Buruh, kata dia, sudah sering menyuarakan Ahok sejak Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2016 lalu.
"Tiga kali aksi di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tangkap Ahok. Isu buruh juga soal lingkungan, misal reklamasi. Itu membuat nelayan miskin," terangnya.
Dia menilai, Ahok seperti kebal hukum. Pasalnya, ia merasa beberapa kali Ahok harusnya sudah terjerat hukum.
"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bilang ada kerugian tapi Ahok tidak tersentuh," katanya.
(mhd)