Demo 2 Desember Tetap Berlangsung dan Tak Boleh Dilarang

Jum'at, 25 November 2016 - 19:50 WIB
Demo 2 Desember Tetap Berlangsung dan Tak Boleh Dilarang
Demo 2 Desember Tetap Berlangsung dan Tak Boleh Dilarang
A A A
JAKARTA - Aksi unjuk rasa pada 2 Desember mendatang dipastikan tetap dilakukan. Hal ini diungkapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Insya Allah akan tetap digelar hari Jumat. Itu aksi super damai, unjuk rasa yang dilindungi Undang-Undang No 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. Siapa pun manusianya tidak berhak melarang," tegas Habib Rizieq di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Rizeq menjelaskan, unjuk rasa pada 2 Desember tidak bisa dihentikan dan dilarang karena pada Undang-Undang Nomor 9/1998 Pasal 18 ayat 1 dan 2 menerangkan tidak ada yang berhak dan melarang untuk menyampaikan pendapat.

"Barang siapa melarang atau menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum dipidana satu tahun. Jadi tidak ada satu orang pun yang berhak melarang," ujar Rizieq.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7871 seconds (0.1#10.140)