Buni Yani Kecewa dan Merasa Dikriminalisasi
A
A
A
JAKARTA - Buni Yani menyampaikan rasa kecewanya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Metro Jaya. Buni menganggap tak ada yang substansi untuk menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kecewa dengan kepolisian yang telah menjadikan saya sebagai tersangka. Sebab, menurut saya tak ada substansial untuk menjadikan saya tersangka," ungkap Bumi Yani ketika keluar dari Gedung Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan Kamis (24/11/2016).
Buni meminta, kepolisian bersikap adil. Sebab, di mata hukum itu semua warga sama saja kedudukannya, baik itu pejabat maupun masyarakat biasa. Buni Yani pun mempertanyakan sikap kepolisian yang begitu cepat mmemproses hukum kasusnya.
"Ini berbeda dengan kasus Ahok. Saya dipanggil sebagai saksi dan di BAP, secara mendadak dijadikan tersangka. Kalau Pak Gubernur (Ahok) gelar perkara dahulu baru ditentukan menjadi status tersangka. Saya sebagai warga negara yang selalu kooperatif itu tidak fair sama sekali," tuturnya.
Maka itu, Buni Yani menekankan agar polisi seharusnya bersikap adil dan menangani kasusnya itu sama dengan menangani kasus yang dilakukan Ahok. Adapun soal tiga kalimat yang dipermasalahkan polisi, Buni Yani belum mau berkomentar karena sudah merasa lelah dan ingin segera pulang ke rumah.
"Saya merasa ini kriminalisasi. Jadi ditarik-tarik terus ke politik padahal saya bukan orang politik, saya dosen biasa," katanya.
"Kecewa dengan kepolisian yang telah menjadikan saya sebagai tersangka. Sebab, menurut saya tak ada substansial untuk menjadikan saya tersangka," ungkap Bumi Yani ketika keluar dari Gedung Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan Kamis (24/11/2016).
Buni meminta, kepolisian bersikap adil. Sebab, di mata hukum itu semua warga sama saja kedudukannya, baik itu pejabat maupun masyarakat biasa. Buni Yani pun mempertanyakan sikap kepolisian yang begitu cepat mmemproses hukum kasusnya.
"Ini berbeda dengan kasus Ahok. Saya dipanggil sebagai saksi dan di BAP, secara mendadak dijadikan tersangka. Kalau Pak Gubernur (Ahok) gelar perkara dahulu baru ditentukan menjadi status tersangka. Saya sebagai warga negara yang selalu kooperatif itu tidak fair sama sekali," tuturnya.
Maka itu, Buni Yani menekankan agar polisi seharusnya bersikap adil dan menangani kasusnya itu sama dengan menangani kasus yang dilakukan Ahok. Adapun soal tiga kalimat yang dipermasalahkan polisi, Buni Yani belum mau berkomentar karena sudah merasa lelah dan ingin segera pulang ke rumah.
"Saya merasa ini kriminalisasi. Jadi ditarik-tarik terus ke politik padahal saya bukan orang politik, saya dosen biasa," katanya.
(whb)