Ada Kegiatan, Munarman Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Ahmad Dhani

Kamis, 24 November 2016 - 11:40 WIB
Ada Kegiatan, Munarman...
Ada Kegiatan, Munarman Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Ahmad Dhani
A A A
JAKARTA - Panglima Lapangan GNPF-MUI Munarman tak bisa menghadiri panggilan polisi terkait laporan kasus Ahmad Dhani. Sebab, Munarman tengah menghadiri kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Begitu juga dengan Habib Rizieq Shihab yang kemungkinan tak akan hadir di panggilan tersebut.

Kuasa hukum Munarman Kapitra Ampera mengatakan, sejatinya, pada Kamis (24/11/2016) pagi ini, Munarman dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan penistaan terhadap penguasa. Namun, dia mempertanyakan surat pemanggilan tersebut karena di dalam surat tak ada penjelasan siapa terlapornya.

"Pak Munarman hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan itu karena ada kegiatan yang sulit ditinggalkan. Makanya saya kesini mau sampaikan itu," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya, soal isi surat tersebut, seharusnya, kalau memang yang menjadi perkara itu soal penguasa, yakni Presiden. Seharusnya pula Presiden RI Joko Widodo yang melakukan pelaporan langsung ke polisi. (Baca: Jelang Demo 2 Desember, Rizieq dan Munarman Dipanggil Polisi)

Jika tidak, dan kasusnya dilaporkan orang lain, itu tentu tidak bisa diterima. "Kompetensi ini sulit diterima agar kita dapat memenuhi panggilan yang kita sendiri tidak mengerti dalam perkara apa ini tidak disebutkan," tuturnya.

Dia menerangkan, sejatinya, MK sudah menjelaskan tentang pasal 207 itu bukanlah lagi merupakan content of institusion, pelecehan terhadap institusi atau lembaga tapi sudah content of personal. Sehingga, kalau yang dinyatakan itu pejabat negara, seharusnya pejabat negara itu yang melaporkannya.

"Kalau Habib Rizieq, sepertinya hampir sama karena beliau juga ada kegiatan. Apalagi kemarin beliau sudah memenuhi panggilan di Mabes Polri," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)