Kasus Penistaaan Agama, DPP IMM Desak Ahok Segera Ditahan

Rabu, 23 November 2016 - 19:03 WIB
Kasus Penistaaan Agama,...
Kasus Penistaaan Agama, DPP IMM Desak Ahok Segera Ditahan
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Taufan Putra Revolusi meminta Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas terhadap tersangka penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menginstruksikan kepada Kapolri melakukan penahanan terhadap Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama agar masyarakat segera mendapatkan keadilan hukum," kata Taufan di Gedung Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Dalam kesempatan itu, Taufan juga meminta agar semua pihak tidak termakan isu soal penggulingan pemerintahan yang sah. "Agar tidak ada pihak yang memprovokasi masyarakat dengan isu Makar yang tidak berdasar," lanjutnya. (Baca: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)

Ia juga menegaskan, organisasinya itu tidak akan melakukan makar saat aksi demo mendatang. "Kami tegaskan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tidak sepakat dan tidak pernah melakukan upaya yang mengarah pada tindakan makar," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2221 seconds (0.1#10.140)