Sebut Ada Ancaman Makar, Kapolri Janji Tindak Tegas Demonstran Anarkis
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menindak tegas para demonstran yang akan berbuat anarkis pada demo 2 Desember mendatang. Apalagi, ada agenda tertutup untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dalam demo tersebut.
"Kalau ada demo dan ujung-ujungnya orasi masyarakat mengganggu ketertiban umum maka akan ditindak tegas. Apalagi mengarah agenda tertutup yang menggulingkan pemerintah," kata Tito di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Bukan hanya itu saja, Tito juga bakal tindak tegas para pengunjuk rasa yang melakukan anarkis seperti pada peristiwa demo 4 November.
"Apalagi sampai melawan petugas dengan membawa bambu runcing dan lain-lain itu akan kita tindak karena melanggar aturan hukum yang ada," ujar Tito.
Rencananya, ribuan umat Islam kembali turun ke jalan mendesak agar Basuki T Purnama (Ahok) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi yang digelar oleh GNPF MUI akan dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia pada 2 Desember mendatang.
Mengantisipasi tindakan anarkis dari pengunjuk rasa, ini Tito Karnavian menegaskan Polri akan bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang mencoba-coba melanggar 107 KUHP seperti memanfaatkan dan menjatuhkan pemerintah.
"Kalau ada demo dan ujung-ujungnya orasi masyarakat mengganggu ketertiban umum maka akan ditindak tegas. Apalagi mengarah agenda tertutup yang menggulingkan pemerintah," kata Tito di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Bukan hanya itu saja, Tito juga bakal tindak tegas para pengunjuk rasa yang melakukan anarkis seperti pada peristiwa demo 4 November.
"Apalagi sampai melawan petugas dengan membawa bambu runcing dan lain-lain itu akan kita tindak karena melanggar aturan hukum yang ada," ujar Tito.
Rencananya, ribuan umat Islam kembali turun ke jalan mendesak agar Basuki T Purnama (Ahok) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi yang digelar oleh GNPF MUI akan dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia pada 2 Desember mendatang.
Mengantisipasi tindakan anarkis dari pengunjuk rasa, ini Tito Karnavian menegaskan Polri akan bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang mencoba-coba melanggar 107 KUHP seperti memanfaatkan dan menjatuhkan pemerintah.
(ysw)