Polisi Tangkap Pengunggah Video Kapolda Metro Jaya

Kamis, 17 November 2016 - 15:53 WIB
Polisi Tangkap Pengunggah Video Kapolda Metro Jaya
Polisi Tangkap Pengunggah Video Kapolda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Pengunggah video yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan sebagai provokator kericuhan demo 4 November kemarin dibekuk polisi. Pria berinisial MHS (52) hingga kini masih diperiksa penyidik.

"Selasa, 16 November kemarin sudah dilakukan penangkapan terhadap MHS (52) di Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono pada wartawan, Kamis (17/11/2016).

Saat ditangkap di rumah kontrakannya, lanjut Awi, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu unit komputer jinjing, dan satu unit modem. Kini, kasusnya pun masih ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pelaku sudah kita tahan dan masih kita dalami pemeriksaannya," tuturnya. Awi menambahkan, pelaku mengakui telah mengedit dan mengunggah video tersebut di akun YouTube miliknya bernama Muslim Friends.

"Video itu dianggap mencemarkan nama baik, bermuatan provokasi, dan memicu permusuhan. Dia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7095 seconds (0.1#10.140)