Dijadikan Tersangka, Ahok Ingin Ajukan Praperadilan

Rabu, 16 November 2016 - 12:16 WIB
Dijadikan Tersangka,...
Dijadikan Tersangka, Ahok Ingin Ajukan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin mengajukan praperadilan terkait status tersangka yang telah ditetapkan Bareskrim Polri.

Ahok mengaku secara pribadi menginginkan agar adanya praperadilan bagi kasus yang dituduhkan kepadanya. "Kalau saya pribadi sih pengin praperadilan supaya bisa langsung bisa live," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Akan tetapi, Ahok mengaku belum bisa memastikan bagaimana rincian praperadilan yang akan diajukan. Praperadilan akan diajukan oleh tim kuasa hukum Ahok-Djarot.

"Saya enggak tahu apakah langsung ke jaksa atau ke pengadilan karena ada plus minusnya juga kan," terang Ahok.

Sementara itu juru bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul menerangkan praperadilan diserahkan ke bagian hukum tim pemenangan. Namun sejauh ini belum ada pembicaraan soal praperadilan.

"Semua tergantung tim kuasa hukum nanti. Ada Pak Sirra yang akan memimpin," tegas Ruhut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1116 seconds (0.1#10.140)