Hasil Gelar Perkara Penistaan Agama Bakal Diumumkan Pukul 10 Pagi
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah usai menggelar perkara kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Mabes Polri.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, malam ini penyidik akan merumuskan dari hasil gelar perkara yang dihadiri enam saksi pelapor dan enam saksi terlapor.
"Sekarang tim masih melakukan perumusan, besok jam 10 akan kami (Polri) sampaikan hasilnya di Mabes Polri," kata Ari Dono di Manes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Ari menerangkan, penyidik hingga esok hari masih menunggu satu bukti dari pihak pelapor yang belum sempat diberikan pada penyidik. "Ada satu dokumen yang katanya harus ada," katanya.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, malam ini penyidik akan merumuskan dari hasil gelar perkara yang dihadiri enam saksi pelapor dan enam saksi terlapor.
"Sekarang tim masih melakukan perumusan, besok jam 10 akan kami (Polri) sampaikan hasilnya di Mabes Polri," kata Ari Dono di Manes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Ari menerangkan, penyidik hingga esok hari masih menunggu satu bukti dari pihak pelapor yang belum sempat diberikan pada penyidik. "Ada satu dokumen yang katanya harus ada," katanya.
(ysw)