Irena Handono Sebut Ahok Rongrong Kerukunan Umat Beragama
A
A
A
JAKARTA - Pelapor Ustazah Irena Handono menyebutkan, kalau Basuki T Purnama (Ahok) tak bisa dibiarkan begitu saja atas tindakannya. Sebab, selain melakukan penistaan Alquran dan ulama, Ahok dinilai merongrong kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
"Semoga begitu (Ahok jadi tersangka), karena selain menista kitab suci dan ulama, Ahok juga merongrong kerukunan antarumat beragama. Ini bahaya. Kalau masuk ke arah sini (agama) dan didiamkan tak terbayang," ujar Irena di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Menurutnya, saat dilakukannya gelar perkara itu, dia sudah menyampaikannya pula ke semua pihak. Dia optimis, kalau dugaan kasus penistaan agama itu akan dinaikkan statusnya ke penyidikan. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)
Sebab, kata mantan biarawati itu, dalam gelar perkara sudah tampak bukti-bukti kalau Ahok itu menista agama. Bukti itu dipaparkan para ahli, termasuk pula dari ahli yang dihadirkan polisi itu.
"Ada juga ahli Polri yang bagus pemaparannya, gambarannya juga sudah gamblang (menistakan agama). Dia memang melakukan penistaan agama," tuturnya.
Dia menerangkan, sejatinya, masyarakat muslim sudah bersabar menghadapi dugaan kasus penistaan agama itu. Adapun perjuangan masyarakat untuk mencari keadilan pada penista agama itu murni semata-mata karena Allah SWT dan tak ada kaitan politiknya sama sekali.
"Sesungguhnya, umat Islam sederhana, yang benar itu benar, yang batil itu batil," katanya.
"Semoga begitu (Ahok jadi tersangka), karena selain menista kitab suci dan ulama, Ahok juga merongrong kerukunan antarumat beragama. Ini bahaya. Kalau masuk ke arah sini (agama) dan didiamkan tak terbayang," ujar Irena di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Menurutnya, saat dilakukannya gelar perkara itu, dia sudah menyampaikannya pula ke semua pihak. Dia optimis, kalau dugaan kasus penistaan agama itu akan dinaikkan statusnya ke penyidikan. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)
Sebab, kata mantan biarawati itu, dalam gelar perkara sudah tampak bukti-bukti kalau Ahok itu menista agama. Bukti itu dipaparkan para ahli, termasuk pula dari ahli yang dihadirkan polisi itu.
"Ada juga ahli Polri yang bagus pemaparannya, gambarannya juga sudah gamblang (menistakan agama). Dia memang melakukan penistaan agama," tuturnya.
Dia menerangkan, sejatinya, masyarakat muslim sudah bersabar menghadapi dugaan kasus penistaan agama itu. Adapun perjuangan masyarakat untuk mencari keadilan pada penista agama itu murni semata-mata karena Allah SWT dan tak ada kaitan politiknya sama sekali.
"Sesungguhnya, umat Islam sederhana, yang benar itu benar, yang batil itu batil," katanya.
(ysw)