Hasil Gelar Perkara kasus Ahok Diumumkan Besok Siang
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, hasil dari gelar perkara kasus penistaan agama akan diumumkan oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto pada Rabu 16 November 2016.
"Mudah-mudahan besok (Rabu), untuk jamnya tidak lebih dari jam dua siang," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Sementara, hingga saat ini gelar perkara masih dalam tahap penyampaian keterangan dari pihak penyidik yang diambil dari keterangan para saksi ahli. (Kuasa Hukum Ahok: Ulama Mesir Batal Hadir karena Keluarga Sakit)
"Masih sampai pada penyampaian dari hasil keterangan ahli. Beliau-beliau masih mendengarkan dulu bersama sama jadi satu sama lain mendengar apa yang disampaikan pendapat ahli dan seterusnya nanti pada kesempatan berikutnya saling beri kesempatan apakah ada tambahan atau cukup," terang Boy Rafli.
Dalam gelar perkara ini, Boy memastikan akan selesai tepat pukul 20:00 WIB karena penyidik minta waktu untuk segera merumuskan hasil dari gelar perkara. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)
"Pukul 20:00 Wib itu estimasi saya ya, istilahnya yang paling akhir tapi kalo dirasa belum cukup mau tidak mau pimpinan akan pertimbangkan waktu," terangnya.
"Mudah-mudahan besok (Rabu), untuk jamnya tidak lebih dari jam dua siang," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Sementara, hingga saat ini gelar perkara masih dalam tahap penyampaian keterangan dari pihak penyidik yang diambil dari keterangan para saksi ahli. (Kuasa Hukum Ahok: Ulama Mesir Batal Hadir karena Keluarga Sakit)
"Masih sampai pada penyampaian dari hasil keterangan ahli. Beliau-beliau masih mendengarkan dulu bersama sama jadi satu sama lain mendengar apa yang disampaikan pendapat ahli dan seterusnya nanti pada kesempatan berikutnya saling beri kesempatan apakah ada tambahan atau cukup," terang Boy Rafli.
Dalam gelar perkara ini, Boy memastikan akan selesai tepat pukul 20:00 WIB karena penyidik minta waktu untuk segera merumuskan hasil dari gelar perkara. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)
"Pukul 20:00 Wib itu estimasi saya ya, istilahnya yang paling akhir tapi kalo dirasa belum cukup mau tidak mau pimpinan akan pertimbangkan waktu," terangnya.
(ysw)