Ini Penilaian Ketua GNPF-MUI Terkait Gelar Perkara Penistaan Agama
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) Ustaz Bachtiar Nasir menilai gelar perkara yang dilakukan kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan sebuah permainan.
"Saya ingin menyatakan dengan tegas, kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut. Maka, biar masyarakat yang menilai dan Allah yang gerakkan hati kita semua," kata Bachtiar di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Bachtiar mengembalikan kepada umat atas hasil gelar perkara pada hari ini. "Kita serahkan kepada umat, ada sesuatu yang tidak kita ketahui setelah ini. Setelah ini kami GNPF-MUI akan rembuk, malam ini kami bisa keluarkan apa upaya yang kami lakukan setelah ini," urainya.
"Saya ingin menyatakan dengan tegas, kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut. Maka, biar masyarakat yang menilai dan Allah yang gerakkan hati kita semua," kata Bachtiar di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Bachtiar mengembalikan kepada umat atas hasil gelar perkara pada hari ini. "Kita serahkan kepada umat, ada sesuatu yang tidak kita ketahui setelah ini. Setelah ini kami GNPF-MUI akan rembuk, malam ini kami bisa keluarkan apa upaya yang kami lakukan setelah ini," urainya.
(whb)