Polri Diminta Merujuk Pendapat MUI Bukan Ulama Luar Negeri

Selasa, 15 November 2016 - 11:34 WIB
Polri Diminta Merujuk...
Polri Diminta Merujuk Pendapat MUI Bukan Ulama Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Koordinator Tim Advokasi Pandangan dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Yani meminta Polri tetap merujuk pendapat dari MUI bukan ulama dari luar negeri.

Ahmad Yani mengatakan, jika ada ulama dari luar negeri yang dihadirkan sebagai saksi. Maka, tim advokasi meminta agar perwakilannya dapat masuk dan terlibat dalam gelar perkara tersebut.

"Kami minta perwakilan tim bisa masuk dan terlibat gelar perkara," kata Yani saat dihubungi, Selasa (15/11/2016). Permintaan ini bukan tanpa alasan, menurut Yani, langkah Polri menghadirkan saksi ahli dari luar negeri patut dipertanyakan.

Mengingat ulama-ulama dalam negeri yang tergabung dalam wadah MUI telah mengeluarkan pendapatnya terkait kasus Ahok. "Dalam kasus Ahok, penyidik harus tetap merujuk pada pendapat MUI," kata Yani.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2482 seconds (0.1#10.140)